Oleh: Shamuel Khan (Kader HMI Cabang Probolinggo Komisariat Abu Nawas dan Penggerak Literasi Cinta Tulis Baca)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi yang berasaskan nilai-nilai keislaman, dan menciptakan kader-kader yang bertanggung jawab atas terbentuknya masyarakat adil dan makmur serta mempunyai rasa kesadaran hidup beragama dan bangsa sebagai bentuk tanggung jawab insan yang agamis, nasionalis dan akademis.
Melihat tantangan di dunia serta transformasi digitalisasi yang selalu berkembang tanpa henti, sulitnya untuk dibendung ali-alih dalam ekosistem kehidupan masyarakat sudah tergantikan oleh canggihnya teknologi, melihat permasalahan tersebut sangat kompleks untuk diselesaikan. Maka, HMI sendiri tidak hanya diam untuk mengambil tindakan sekalipun merupakan tantangan terbesar internal HMI.
Secara garis besar menciptakan kader-kader bukan sesuatu hal yang mudah, apalagi banyak organisasi yang sejenis tampil lebih solutif, efektif, dan edukatif. Namun masalah eksistensi HMI ini sebenarnya sudah terjawab di Anggaran Dasar (AD) Pasal 9 bahwa HMI berfungsi sebagai organisasi kader Mita Handayani menyebutkan (yakusa.id) kaderisasi merupakan jantung kehidupan HMI dan haram dimatikan.
Untuk menciptakan kader yang berkualitas dan profesionalitas sesuai dengan tujuan besar HMI. Pertama, memberikan pemahaman akan kesadaran nilai-nilai keislaman, sejarah peradaban, dan kebudayaan. Lebih-lebih dalam ruang gerak HMI sebagai agent of change dan social control di tengah-tengah masyarakat upaya untuk menjalankan tanggung jawab dan amanah besar HMI terciptanya masyarakat madani dan civilized society yang diridhoi oleh Allah Huhanahu Wata’ala.
Kedua, memberikan pemahaman dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara untuk mempertahankan Negara Kesatuan Rupublik Indonesia agar tidak selalu terjadi pecah belah bangsa yang satu dengan bangsa yang lain serta membela ketimpangan masyarakat yang terjadi, agar tidak ada masyarakat yang tertindas (Mustad’afin) dan dilemahkan oleh kaum-kaum penindah (Mustakbirin).
Terakhir, memberikan pemahaman dan kesadaran seperti apa tugas insan akademis yang sebenarnya, apakah hanya mempertahankan dan memperjuangkan tanggung jawab mahasiswa yang ada di kampus pulang pergi (PP) hanya untuk nilai IPK tidak turun seperti yang disebutkan di AD HMI Pasal 8 tentang peran kader HMI sebagai organisasi perjuangan dan penulis mengutip juga mengutip dari KH. Zaini Mun’im Pendiri PP. Nurul Jadid paiton, “Orang yang hidup di Indonesia kemudian tidak melakukan perjuangan, dia telah bermaksiat” dan bukan hanya tugas Mahasiswa, pula untuk orang yang hidup di tanah air bumi Indonesia.
Karena Lafran Pane sebagai sosok Mahasiswa juga memikirkan serta menyadari bahwa mempertahankan dan memperjuangkan NKRI tidak dilalui dengan jalan yang mudah. Maka mahasiswa beragama Islam turun andil untuk memahami begitu pentingnya mempertahankan kehidupan NKRI untuk terciptanya Baldatun Tayyibatun Waarobbun Ghafur dan masyarakat adil makmur sejahtera.













