Hukrim  

Keluarga Bantah Pernyataan di Media, Kasus Pornografi di Sampang Tetap Diproses

Ejatoday.com – Keluarga korban dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual terhadap perempuan asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menegaskan bahwa proses hukum yang ditangani kepolisian masih berjalan.

Pihak keluarga juga membantah sejumlah informasi yang menyebut laporan di Satreskrim Polres Sampang mandek. Mereka menegaskan tidak pernah memberikan keterangan kepada pihak media terkait isu tersebut.

“Kami tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang beredar. Proses hukum masih berjalan dan kami masih mengikuti perkembangannya,” ujar perwakilan keluarga korban, Sabtu (23/5/2026).

Keluarga juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang mencantumkan pernyataan yang tidak bersumber langsung dari mereka, karena dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Klarifikasi Kepolisian

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sampang, melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa penanganan perkara masih terus berjalan di tahap penyelidikan.

Penyidik Satreskrim Polres Sampang disebut masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk memperjelas dugaan kasus yang dilaporkan.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tidak benar apabila kasus tersebut disebut mandek, dan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban terkait dugaan perekaman dan penyebaran konten bermuatan kesusilaan tanpa izin yang dilaporkan pada 20 April 2026. Keluarga berharap proses hukum dapat terus berjalan transparan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: HanafiEditor: Hasibuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *