Ejatoday.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, mendesak pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan layanan penitipan anak (daycare) di Indonesia menyusul munculnya sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah.
Ia menilai rangkaian kasus yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Yogyakarta hingga Aceh, menunjukkan masih adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan standar operasional layanan daycare.
“Kasus yang berulang ini tidak bisa hanya dilihat sebagai insiden terpisah. Ada persoalan sistem yang harus dibenahi secara menyeluruh,” ujar Ansari, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, perkembangan layanan daycare yang semakin pesat tidak diimbangi dengan penguatan regulasi, terutama terkait perizinan, standar tenaga pengasuh, serta mekanisme pengawasan yang efektif.
Ia menyoroti masih ditemukannya lembaga daycare yang beroperasi tanpa izin lengkap maupun standar pelayanan yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan anak.
“Pertumbuhan layanan ini memang mengikuti kebutuhan masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, justru membuka celah terjadinya kelalaian hingga kekerasan,” katanya.
Sorotan publik sebelumnya menguat setelah mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap balita di salah satu daycare di Banda Aceh yang videonya beredar luas di media sosial. Pemerintah daerah setempat telah menghentikan operasional lembaga tersebut karena diketahui belum memiliki izin resmi, sementara proses hukum masih berjalan.
Ansari menilai kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di ruang penitipan harus menjadi perhatian serius negara, bukan hanya reaksi setelah kasus viral.
“Ini harus menjadi momentum evaluasi nasional. Jangan sampai kita terus bersikap reaktif setiap kali kasus muncul ke publik,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di Indonesia, termasuk memperketat perizinan, meningkatkan standar kompetensi pengasuh, serta memperkuat pengawasan lintas sektor.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi anak korban kekerasan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Anak adalah amanah yang harus dilindungi. Negara wajib memastikan setiap layanan pengasuhan benar-benar aman, layak, dan terkontrol,” pungkasnya.













