Saya ini orang biasa yang hidup di desa. Hidup dari gaji ke gaji dan sibuk memikirkan harga beras, biaya sekolah dan kesehatan anak, serta cicilan yang datang lebih setia daripada janji kampanye. Tapi anehnya, saat isu pilkada lewat DPRD muncul, hidup yang sederhana ini ikut terusik juga.
Isu pilkada lewat DPRD seperti cerita lama yang dipaksa naik panggung lagi. Mirip sandiwara usang yang pemainnya sudah hafal dialog, penontonnya malah ingin pulang. Dulu pernah dicoba, hasilnya pun sudah kita rasakan bersama: rapat panjang, lobi senyap, dan rakyat cuma kebagian berita hasil akhirnya.
Di tengah hiruk-pikuk itu, saya sekilas membaca berita soal pilkada. Di kanal beritasatu, judulnya ‘Puan Blusukan Lintas Fraksi DPR Bahas Nasib Pilkada’. Dalam berita itu, Ketua DPR RI Puan Maharani membuka ruang komunikasi antarfraksi, untuk mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung.
Puan Maharani menyatakan, lembaga legislatif akan senantiasa mengedepankan komunikasi terbuka dalam menyikapi wacana perubahan sistem pemilihan. Baginya, kedaulatan rakyat merupakan esensi utama yang harus dijaga dalam setiap proses lobi antarpartai di Senayan.
“Kami selalu membuka diri. Komunikasi antarfraksi tidak pernah tertutup untuk membahas berbagai isu krusial, termasuk soal mekanisme pemilihan ini,” ujar Puan di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Membaca berita itu, saya sebagai rakyat kecil justru merasa sedikit lega. Di saat banyak orang berteriak, ada juga yang memilih berbicara pelan tapi tertata.
Bagi saya, politik memang seharusnya begitu. Tidak semua hal harus diputuskan sambil gebrak meja. Apalagi soal pilkada, yang menyangkut hak jutaan orang yang rela berdiri antre di TPS, kadang sambil menggendong anak, ada pula yang menahan lapar karena belum sempat sarapan.
Puan juga mengingatkan agar revisi undang-undang tidak dilakukan tergesa-gesa. “Ini baru pembukaan masa sidang. Kami akan melihat terlebih dahulu bagaimana situasi dan usulan yang berkembang dari komisi terkait sebelum melangkah lebih jauh,” katanya.
Pernyataan Puan Ini masuk akal. Terlalu banyak undang-undang lahir dalam keadaan terburu-buru, lalu rakyat yang disuruh menyesuaikan diri. Kali ini, kehati-hatian justru terdengar lebih bijak daripada semangat perubahan yang terlalu berisik.
Soal komunikasi antarfraksi, tentu itu penting. Tapi saya berharap, komunikasi itu tidak berhenti di ruang rapat. Sebab demokrasi bukan hanya soal siapa yang paling pandai bicara, tapi siapa yang paling mau mendengar. Dan yang paling sering tidak didengar dalam politik, seperti biasa, ya rakyat kecil.
Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang tegas menolak pilkada lewat DPRD juga patut dicatat. Di mana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sikap tegas partainya yang menolak setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025 sebagaimana diberitakan Antara.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” kata Megawati dalam penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin.
Bagi rakyat seperti saya yang sudah 33 tahun hidup di republik ini tentu tahu satu hal: bahwa pernyataan sikap harus diuji dengan konsistensi. Bukan di podium, tapi di meja rapat. Bukan di konferensi pers, tapi di pasal-pasal undang-undang.
Soal alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang sering dipakai pendukung pilkada DPRD, saya hanya bisa tersenyum. Menghemat biaya dengan mengurangi hak pilih rakyat itu seperti mengirit makan tapi berharap tetap kuat bekerja. Kelihatannya hemat, ujung-ujungnya malah lemas.
Pada akhirnya, saya menangkap pernyataan Puan Maharani bukan sebagai sinyal pengambilalihan hak rakyat, melainkan ajakan untuk berpikir tenang. Demokrasi memang tidak pernah rapi. Ia berisik, mahal, kadang melelahkan. Tapi setidaknya, dalam keributan itu, suara kami masih diakui ada.
Dan selama rakyat masih ingin memilih pemimpinnya sendiri, seharusnya tidak ada yang terlalu bersemangat memutar ulang cerita lama, cerita yang dulu sudah ditutup bukunya, karena isinya terlalu sering membuat rakyat hanya jadi catatan kaki.













