EjaToday.com – Dugaan tindakan intimidasi petugas KPK terhadap salah seorang wartawan di Kabupaten Sumenep, kini menuai sorotan.
Lembaga anti rasuah itu memang sempat berada di sumenep beberapa hari yang lalu, setelah itu, KPK kemudian bergeser ke Kabupaten Pamekasan.
Tindakan dugaan intimidasi mendapat kecaman dari para wartawan, hingga mmebuat Ketua PWI Sumenep, Syamsul Arifin, angkat suara.
Ketua PWI Sumenep M. Syamsul Arifin menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi korban jika berencana mengambil langkah hukum. Kata Syamsul, KPK diduga menghalangi kerja jurnalis saat hendak meliput.
“PWI Sumenep juga sangat menyesalkan tindakan yang demikian,” kata M. Samsul Arifin melalui keterangan tertulisnya.
“Jika korban mau melaporkan ke Mapolres, PWI Sumenep mendukung, bahkan siap ikut melaporkannya,” tegasnya.
Sebab, tutur Syamsul, tindakan intimidasi seperti itu tidak boleh dibiarkan, karena jurnalis atau wartawan bekerja dilindungi undang-undang.
Selain itu, sorotan keras juga disampaikan Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim, ia menyarankan kepada wartawan yang disikapi kasar itu agar melaporkan petugas KPK tersebut ke Polres setempat jika terbukti secara nyata merampas kamera atau HP dan menghapus hasil kerja jurnalistik (foto) tersebut.
“Kamu sarankan agar wartawan yang bersangkutan melaporkan tindakan petugas KPK itu ke Polres setempat,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat tengah berada di Mapolres Sumenep, Madura, Rabu (17/1/2024). Hal tersebut berawal saat sejumlah awak media yang tengah melakukan kegiatan peliputan melihat petugas yang mengaku penyidik KPK memasuki salah satu ruangan Mapolres Sumenep, Madura.
“Awalnya kami tidak menyangka bahwa itu petugas KPK, ketika kami mendokumentasikannya, salah satunya menegur kami dan mengambil tindakan memaksa untuk menghapus file foto di smartphone saya dan beberapa teman lainnya,” ungkap Intan HD.
Intan menuturkan bahwa dirinya juga mengalami sedikit intimidasi dalam melakukan aktivitas peliputan. Hal itu diketahui usai petugas KPK menghapus paksa file foto di smartphone rekan-rekan wartawan media online sambil menakut-nakuti para awak media.
“Cari informasi silakan, jangan mem-foto ya, itu dilarang, karena ini rahasia,” kata Insan menirukan kata-kata petugas KPK tersebut.
Kemudian, lanjutnya, petugas KPK itu mengambil handphone lalu menghapus file foto tersebut. “File foto kami langsung dihapus. Dengan nada tegas, petugas tersebut bilang begini, kalau maksa, akan saya laporkan kalian ke pak Kapolres,” terang Intan.
Meski mendatangi Kabupaten Sumenep dan Pamekasan, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi. KPK hanya disebut memeriksa beberapa kepala desa perihal realiasasi proyek
(Ejatoday.com/008)