Sosok Nurul Huda, Representasi Santri dan Kaum Milenial di Kursi DPRD Jatim

Nurul Huda (Jas Hitam) saat sesi foto bersama dengan para pemuda

Ejatoday, Surabaya – Nama Nurul Huda kini tercatat sebagai salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029.

Pria kelahiran Desember, 1988 ini dipercaya oleh 141.067 pemilihnya di Pulau Madura.

Ia dilantik dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur di Jl. Indrapura No.1, Krembangan Kecamatan Krembangan,  Surabaya, Sabtu 31 Agustus 2024.

Kehadirannya sebagai perwakilan dari kalangan milenial menambah angin segar bagi pemuda se-Madura. Tak tanggung-tanggung, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengaku bakal membawa aspirasi seluruh rakyat Madura, khususnya para kaum muda.

Selain kader partai, Nurul Huda juga memiliki rekam jejak mentereng di berbagai organisasi. Mulai dari Pengurus Komisariat PMII UIN Maulana Malik Ibrahim tahun 2009, Wakil Ketua PC GP Ansor Sampang 2020-2022, dan beragam organisasi lainnya. Dia bahkan masih tercatat sebagai Ketua Komitme Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sampang 2021-2024.

“Sebagai salah satu representasi dari para kaum muda, tentunya salah satu hal ingin saya perjuangkan adalah hak-hak kaum muda,” kata Huda.

“Misal, adanya ekonomi kreatif bagi pemuda dalam rangka mempersiapkan target Indonesia Emas di Tahun 2045,” sambungnya.

Selain sebagai aktivis, Nurul Huda juga merupakan salah satu anggota DPRD Jatim jebolan pesantren. Ia merupakan salah satu alumni Pondok Pesantren Nazhatut Tullab, Camplong Sampang, sebelum akhirnya menempuh ke perguruan tinggi.

“Selain perwakilan anak muda, tentunya sebagai salah satu lulusan pesantren. Yang saya suarakan adalah bagaimana pesantren tetap harus maju dari segala bidang,” paparnya.

Nurul Huda siap memperjuangkan segala aspirasi dari konstituen dan para pemilihnya untuk kemudian menjadi produk hukum berupa Perda. Salah satunya soal perda kepemudaan, perda yang juga nantinya akan menjadi payung hukum bagi pesantren.

“Walaupun di Jawa Timur sudah ada Perda kepemudaan akan kita perbaiki. Sebab, saya mengamati Perda tidak terlalu mendukung ke program-program kepemudaan seperti UMKM dan ekonomi kreatif baik di pesantren atau organisasi kepemudaan,” jelasnya. (Ejatoday/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *