Aktivis Nusantara Dukung Pengungkapan Sindikat Uang Palsu, Tuntut Tindakan Tegas

Jakarta, EjaToday.com | Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Melalui ketua Romadhon Jasn menyoroti serius maraknya peredaran uang palsu yang baru-baru ini terungkap di Bekasi, Jawa Barat. JAN mendesak pihak Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, untuk segera membongkar dan mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Menurut JAN, tindakan tegas dan investigasi menyeluruh sangat penting untuk memastikan peredaran uang palsu ini dapat dihentikan, mengingat dampaknya yang sangat merugikan perekonomian nasional dan masyarakat,” kata Romadhon ke media online, Rabu (15/9/2024)

Peredaran uang palsu, yang melibatkan pencetakan dan pengedaran di berbagai daerah termasuk Bekasi, mengancam stabilitas keuangan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa setiap tahunnya ribuan lembar uang palsu berhasil diungkap oleh otoritas terkait. Pada tahun 2023 saja, BI mencatat lebih dari 50.000 lembar uang palsu yang beredar di berbagai wilayah Indonesia, dengan konsentrasi tinggi di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek.

Romadhon Jasn, Ketua JAN, menegaskan bahwa Polri harus segera melakukan investigasi intensif untuk membongkar seluruh jaringan sindikat uang palsu ini. “Kasus ini tidak bisa dianggap enteng. Kami mendesak Polri untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam membongkar sindikat yang terlibat, tidak hanya di lapangan tetapi juga aktor-aktor intelektual yang menjadi otak di balik peredaran uang palsu ini,” ujar Romadhon.

JAN juga meminta agar pihak Polri memperkuat kerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dan Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran uang palsu.

Menurut Romadhon, kerja sama lintas lembaga ini sangat penting untuk memastikan bahwa uang palsu tidak terus merugikan masyarakat dan negara. “Kolaborasi antara Polri, BI, dan Botasupal menjadi kunci dalam menghentikan laju peredaran uang palsu yang masih marak terjadi,” tambahnya.

JAN juga mengkritik bahwa media sosial kini kerap menjadi platform untuk memperjualbelikan uang palsu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bersama dengan Polri, harus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas jual beli uang palsu di media sosial. Berdasarkan laporan Kominfo, berbagai modus operandi pelaku semakin canggih dengan menggunakan platform digital untuk memperluas jangkauan distribusi uang palsu tersebut.

“Kami mendesak agar Polri dan Kominfo memperketat pengawasan transaksi di media sosial, yang telah menjadi salah satu kanal distribusi uang palsu yang sulit terdeteksi,” kata Romadhon.

Selain penindakan hukum, JAN juga menyerukan perlunya pendidikan publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya uang palsu dan cara mengenali uang asli. Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter, harus lebih giat dalam mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli, termasuk aspek fisik dan keamanan yang harus diwaspadai.

“Pendidikan publik sangat penting agar masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban peredaran uang palsu,” tegas Romadhon.

Dengan meningkatnya kasus ini, JAN berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas sindikat pembuat dan pengedar uang palsu, sekaligus memperketat pengawasan terhadap transaksi di media sosial. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keuangan negara dari ancaman yang semakin nyata. (EjaToday.com/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *