Tips  

Lima Cara Masuk ke Kombong TPS dan Mencoblos

Pemilih Pemula perlu untuk Tahu

Ilustrasi mencoblos.

EjaToday.com – Masih ingat kalimat Suara rakyat adalah suara Tuhan’? Tentu, itu menjadi nyata jika setiap kita memilih untuk mencoblos dan tidak golput.

Bagi anda khususnya pemilih pemula yang belum pernah mencoblos, perlu tahu bagaimana cara masuk ke kombong TPS dan mencoblos di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Kali ini, Eja akan memberikan sedikit pemahaman bagi anda cara masuk ke kombong TPS dan mencoblos, simak baik-baik ya.

Berikut cara masuk ke kombong TPS dan mencoblos :

  1. Datang ke TPS Anda pada hari pemungutan suara, yaitu 14 Februari 2024.
  2. Tunjukkan KTP atau e-KTP Anda kepada petugas TPS.
  3. Petugas TPS akan memberikan surat suara kepada Anda.
  4. Masuk ke bilik suara dan coblos surat suara Anda.
  5. Keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara Anda ke kotak suara.

Berikut adalah langkah-langkah yang lebih detail:

  1. Datang ke TPS Anda pada hari pemungutan suara, yaitu 14 Februari 2024.

Anda bisa datang ke TPS Anda kapan saja selama jam pemungutan suara, yaitu pukul 07.00-13.00 WIB.

  1. Tunjukkan KTP atau e-KTP Anda kepada petugas TPS.

Petugas TPS akan memeriksa KTP atau e-KTP Anda untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut.

  1. Petugas TPS akan memberikan surat suara kepada Anda.

Surat suara terdiri dari dua bagian, yaitu surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta surat suara untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

  1. Masuk ke bilik suara dan coblos surat suara Anda.

Di dalam bilik suara, Anda bisa melihat contoh cara mencoblos surat suara. Pilihlah calon yang Anda inginkan dengan cara memberi tanda silang (X) pada kotak di samping nama calon.

  1. Keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara Anda ke kotak suara.

Pastikan bahwa surat suara Anda dimasukkan ke dalam kotak suara dengan benar.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mencoblos:

  • Pastikan bahwa Anda telah memilih calon yang Anda inginkan dengan benar.
  • Jangan mencoblos lebih dari satu kotak di samping nama calon.
  • Jangan merobek atau merusak surat suara.
  • Jangan membawa pulang surat suara.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan saat mencoblos, Anda bisa bertanya kepada petugas TPS. Itulah cara masuk ke kombong TPS dan mencoblos. Sampai ketemu di tanggal 14 Februari 2024 ya. Pastikan tidak golput dengan datang ke TPS dan mencoblos calon pemimpin sesuai keyakinan anda. (EjaToday.com/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *