Aliansi Penyelamat Aceh Desak PJ Gubernur Tunda Proses Seleksi Kepala BPMA

Aceh, EjaToday.com – Polemik seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Aliansi Penyelamat Aceh, Muhaimin, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, untuk menunda proses seleksi hingga Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, dilantik pada Februari 2025.

Menurut Muhaimin, langkah Pj Gubernur membentuk Panitia Seleksi (Pansel) di masa transisi dinilai tidak tepat. “Kepala BPMA adalah posisi strategis yang akan sangat memengaruhi pengelolaan migas Aceh. Mengambil keputusan tergesa-gesa tanpa melibatkan gubernur definitif adalah tindakan yang tidak etis,” ujarnya, Rabu, 15 Januari 2025.

Surat rekomendasi dari Komisi Pengawas BPMA (Komwas BPMA) yang dikeluarkan pada 12 Desember 2024, menyarankan agar seleksi Kepala BPMA ditunda hingga gubernur terpilih dilantik. Surat itu diteken Ketua Komwas BPMA, Muzakir Manaf, dan ditembuskan ke Presiden RI serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, hingga kini rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.

Seleksi Tergesa-gesa dan Tidak Transparan

Muhaimin menilai, proses seleksi ini sarat dengan kejanggalan, mulai dari waktu pendaftaran yang terlalu singkat hingga persyaratan yang dianggap longgar. “Pengumuman seleksi hanya dibuka satu minggu. Ini jauh berbeda dari seleksi sebelumnya yang memberikan waktu hingga tiga minggu,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya pengurangan standar kelayakan calon Kepala BPMA. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, calon Kepala BPMA harus memiliki pengalaman nyata di bidang manajerial migas. Namun, persyaratan tersebut terlihat tidak lagi diutamakan. “Ini berpotensi melemahkan posisi BPMA sebagai lembaga strategis dalam pengelolaan migas Aceh,” ujar Muhaimin.

Protes di Kementerian ESDM

Sebagai bentuk keberatan, Aliansi Penyelamat Aceh akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 15 Januari 2025. Aksi ini bertujuan mendesak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk menunda proses seleksi hingga gubernur terpilih resmi dilantik.

“Ini adalah bentuk aspirasi rakyat Aceh. Kami meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri ESDM, menghormati rekomendasi Komwas BPMA dan menunggu proses yang lebih etis dan transparan,” tegas Muhaimin.

Muhaimin menambahkan, keputusan terburu-buru hanya akan memicu ketidakpercayaan publik dan merusak hubungan harmonis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan migas Aceh tetap memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Aceh, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (EjaToday.com/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *