EjaToday.com, Surabaya – Kesempatan untuk menjadi seorang Advokat atau Pengacara bisa dimiliki oleh siapa saja, bahkan orang miskin sekali pun sama-sama punya peluang untuk mendapatkannya. Seperti Kholisin Susanto, salah satu dari ribuan pemuda Desa Blumbungan Kabupaten Pamekasan, Madura, yang berhasil mewujudkan mimpinya menjadi seorang Advokat setelah menjalani proses yang begitu panjang.
Pria berusia 26 tahun ini berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya hanya bekerja sebagai tukang pijat dan ibunya seorang karyawan pabrik rokok. Kini, Kholisin Susanto menjadi inspirasi banyak orang di kampungnya.
Sejak kecil, profesi idaman Kholisin sebenarnya menjadi penulis. Karenanya, putra dari pasangan Tolak Ali dan Susnawati ini fokus meningkatkan kualitas diri sejak duduk di bangku sekolah. Jika memiliki waktu senggang, ia sering menghabiskannya dengan menulis karya seperti puisi, cerpen, opini dan artikel.
Pernah Kerja Sebagai Jurnalis
Alur karier Kholisin dimulai sejak di perguruan tinggi. Ia bergabung di organisasi pers kampus dan aktif melakukan liputan setiap hari. Meskipun mengambil jurusan hukum, ia mengaku sangat mencintai dunia kepenulisan.
Selepas lulus kuliah, alumni IAIN Madura ini langsung diterima kerja di salah satu media nasional. Namun takdir justru juga mencatatkan namanya menjadi penegak hukum setelah dua tahun berprofesi sebagai jurnalis.
“Sebelum menjadi pengacara, saya sempat bekerja sebagai wartawan. Karena memang
sejak SD hobi saya adalah menulis,” kata Kholisin Susanto saat dikonfirmasi awak media di Kawasan Gubeng, Surabaya pada Selasa (26/3/2024).
Bermodal segala kompetensi ilmu hukum, baik teori dan praktik selama di kampus, Kholisin memutuskan untuk mengikuti pendidikan profesi advokat. Ia optimis kelak menjadi seorang advokat atau pengacara yang handal.
Namun kondisi ekonomi keluarganya yang sangat sederhana, membuat orang meremehkannya. Meskipun begitu, ia tidak patah semangat untuk mewujudkan mimpinya menjadi seorang advokat.
Diangkat Jadi Advokat/Pengacara
Setelah proses demi proses dilewati, Kholisin yang juga alumni Pondok Pesantren As-Syahidul Kabir Sumber Batu ini akhirnya dinobatkan sebagai advokat usai dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa (27/02/2024) di Surabaya.
Pria kelahiran Pamekasan ini sebelumnya beranggapan jika profesi advokat itu lebih dominan negatifnya. Namun setelah ia pelajari bahwa masyarakat di Indonesia masih banyak yang awam hukum dan sangat butuh pendampingan dari seorang advokat atau ahli hukum untuk mendapatkan hak-haknya maka ia berubah fikiran.
“Saya mulai bertanya dan mencari tahu, terutama kepada dosen-dosen saya yang seorang advokat, dan akhirnya saya berfikir melalui profesi advokat ini saya bisa membantu orang-orang yang masih awam hukum tanpa selalu berbicara materi atau fee tapi lebih kepada amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.

Kholisin menjelaskan, manfaat menjadi advokat adalah bisa menjadi sumber informasi dan konsultasi yang ada kaitannya dengan hukum bagi masyarakat yang sedang mengurus perkara dan harus bersentuhan langsung dengan hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia.
“Seperti contoh dalam kasus cerai, di dalam kasus tersebut apabila yang mengajukan perkaranya adalah pihak suami maka pihak istri menurut pandangan hukum memiliki hak atas nafkah, baik nafkah iddah, nafkah mut’ah, nafkah madiyah, ataupun nafkah anak dan dalam hal ini masih banyak masyarakat yang tidak faham dan butuh pendampingan,” jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
Seorang advokat atau pengacara statusnya setara dengan Polisi, Jaksa dan Hakim. Tapi kesulitan menjadi advokat, kata Kholisin, cenderung selalu punya lawan dalam bersidang di Pengadilan, bahkan tidak sedikit juga yang mendapat ancaman dari lawannya.
Namun menurutnya, semua itu bisa dilewati jika seorang advokat menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan dasar hukum yang berlaku, tak kalah penting seorang advokat benar-benar harus memahami hakikat kliennya.
Berbekal pengalaman saat menjadi aktivis, Kholisin bertekad memperjuangkan keadilan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan perlindungan hukum.
“Maka saya berkomitmen memberikan pemahaman dan pendampingan terhadap masyarakat yang masih awam hukum baik menjadi penasehat atau kuasa hukumnya sebagai ladang pahala saya untuk selalu berbuat baik kepada sesama,” tegasnya.
Anak Seorang Tukang Tukang Pijat
Ia juga menceritakan bagaimana perjuangan bapaknya yang tanpa lelah menghidupi keluarga meskipun hanya berprofesi sebagai tukang pijat.
“Kesehariannya bapak saya hanya menunggu orang yang mau pijat, itu pun kalau ada. Kalau tidak ada maka tidak dapat penghasilan,” tuturnya.
Itu lah yang menjadi motivasi bagi Kholisin untuk terus berjuang mewujudkan mimpinya karena ingin mengangkat derajat keluarga.
“Saya makin semangat untuk membanggakan orang tua saya. Motivasinya, meskipun orang tua saya tidak begitu mampu tapi mereka memberikan hidup yang cukup pada saya dan tidak mengeluh,” ucap Kholisin.
Ia bersyukur memiliki kedua orang tua yang begitu baik sehingga bisa mengantarkannya menjadi seorang Advokat.
“Saya mengingat orang tua saya, mengingat perjuangan saya, dan Alhamdulillah saya dilantik sebagai Advokat dengan semangat perjuangan orang tua, para guru dan para sahabat yang selalu motivasi saya dan memberikan doa terbaik bagi saya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kholisin saat ini tercatat sebagai advokat tersumpah yang tergabung dalam Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Dalam dunia politik, ia dipercaya menjadi Tim Hukum Nasional Anies Baswedan – Muhaimin (THN AMIN) Provinsi Jawa Timur. Tak hanya itu, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan untuk wilayah Kabupaten Pamekasan. (*)