Kasus Mafia Perbankan Diduga Dilindungi Jenderal Bintang 2, Kuasa Hukum: Tunjukkan Batang Hidungmu

EJATODAY.COM, SUMENEP – Kasus mafia Bank Syariah Indonesia (BSI) Kabupaten Sumenep yang merugikan keuangan negara sebesar 16.325.000.000 (enam belas milyar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) tengah ditangani oleh dua institusi.

Pertama, Kejaksaan Negeri Sumenep dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan dugaan mafia atau kejahatan perbankan.

Diketahui, kejaksaan Negeri Sumenep sudah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dan tinggal menunggu penetapan Tersangka, sementara di Polda Jawa Timur sudah masuk tahap penyelidikan.

Kuasa hukum salah satu korban, Sulaisi Abdurrazaq mengatakan, dalam penanganannya di Polda Jatim, kasus mafia perbankan di ujung timur Pulau Madura itu diduga dilindungi oleh sosok Jenderal Bintang Dua.

“Info terakhir, penanganan di Polda Jatim ada Jenderal Bintang Dua yang berusaha melindungi mafia BNI Syariah/BSI Sumenep,” kata Sulaisi Abdurrazaq dalam keterangan persnya, Minggu (19/11/2023).

“Jadi saya menantang agar Jenderal Bintang Dua ini agar muncul kepermukaan. Tunjukkan batang hidungmu jenderal,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa sosok Jenderal Bintang Dua yang diduga membekingi penjahat perbankan tersebut.

Sulaisi mengaku, upaya penegakan hukum kasus itu sudah lama diperjuangkan. Bahkan menurutnya, sebagian korban sempat merasa putus asa karena penanganan kasus yang cukup lama.

“Perjuangan kami cukup panjang. Kasus ini terbongkar karena kami berusaha sekuat tenaga memberi spirit agar korban tidak putus asa. Mereka harus punya keberanian untuk membongkar melalui jalur hukum,” ujar Sulaisi.

Kendati demikian, Sulaisi tetap memberikan motifasi kepada korban bahwa kasus mafia perbankan ini telah merugikan banyak orang. Berani mengungkap kasus ini akan membantu menyelamatkan keuangan negara milyaran rupiah.

“Sebelumnya mereka telah putus asa. Tapi kami yakinkan bahwa tindakan mafia itu kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan pasti merugikan banyak nasabah lainnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *