EjaToday.com – Masyarakat dan Pers Pementau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, meminta Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) setempat, berani mengambil sikap dan tegas soal dugaan money politics oleh Gus Miftah dan Haji Her.
Ketua Mappillu PWI Pamekasan, Moh. Ridwan, mengatakan money politics merupakan pelanggaran berat dalam pesta demokrasi. Untuk itu, siapapun pelakunya, harus ditangani serius.
“Bawaslu harus menunjukkan integeritas, karena dugaan money politics yang ditangani melibatkan pendakwah kondang Gus Miftah dan pengusaha tembakau Haji Her,” katanya.
Moh. Ridwan juga mengingatkan Bawaslu Pamekasan tidak ‘main mata’ serta tidak pandang bulu menangani pelanggaran Pemilu.
“Ada kasus dugaan money politics oleh Caleg tidak ditangani serius oleh bawaslu beberapa waktu lalu, saat ini dihadapkan dengan kasus yang sama, jangan sampai dugaan ini tidak tuntas,” ujar Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (03/01/2024).
Wartawan politik ini menilai keputusan Bawaslu terhadap kasus dugaan money politics menentukan kualitas demokrasi.
“Jika telah memenuhi unsur pelanggaran money politics, maka harus ditindak tegas untuk perbaikan kualitas demokrasi,” pungkas Ridwan.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan mengaku menemukan potensi dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan bagi-bagi uang oleh pendakwah Gus Miftah.
Video bagi-bagi uang kepada warga Pamekasan itu sebelumnya viral di media sosial. Beredar luas video viral Gus Miftah melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat dengan latar belakang seseorang yang membentangkan kaus bergambarkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pamekasan Suryadi mengatakan, adanya potensi pelanggaran tahapan Pemilu 2024 dalam kasus bagi-bagi uang yang dilakukan pendakwah Gus miftah di salah satu gudang tembakau di Pamekasan.
“Kita sudah ketemu dengan pihak-ohak yang ada di video itu, sudah bertemu dengan orang yang ada di video itu memegang bahan kampanye sudah kita temui. Kalau misalnya sudah ditetapkan sebagai temuan orang itu bisa kita klarifikasi,” kata Suryadi di Pamekasan, Selasa, 2 Januari 2024.
Video viral Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat terjadi pada Kamis, 28 desember 2023, dengan latar belakang seseorang yang membentangkan kaus bergambarkan capres nomor urut 2 di sebuah gudang tembakau di Kabupaten Pamekasan dengan jumlah uang yang diberikan sebesar Rp100 ribu per orang.