Ejatoday.com — Polres Sampang merespons aduan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Polisi turun ke lokasi dan membongkar sejumlah sarana berupa bilik serta gubuk bambu yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, Kamis (22/10/2026).
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kepolisian menyatakan respons terhadap aduan warga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
“Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam,” tegasnya.
Anang menyampaikan, kepolisian akan menindaklanjuti informasi dan aduan masyarakat melalui langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara transparan dan tuntas.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat dan warga untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui atau memiliki informasi mengenai dugaan praktik perjudian.
“Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang tetap kondusif. Jangan ragu untuk melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam,” lanjutnya.
Kapolres menyebut, keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memperoleh informasi awal mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Sampang mengimbau warga agar segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.













