EjaToday.com – Pulau Madura merupakan salah satu pulau yang terletak di Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari empat Kabupaten yakni, Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Daerah ini dikenal dengan sebutan pulau garam karena menjadi salah satu pulau penghasil garam terbesar di Indonesia. Pulau ini didiami oleh suku Madura, salah satu suku dengan populasi besar di Indonesia. Madura memiliki sejarah panjang dari budaya dan keseniannya dengan pengaruh keislamannya yang kuat.
Madura pernah mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara pada 23 Januari 1948 atas prakarsa Gubernur Belanda di Jawa Timur, Van Der Plas. Wilayah Negara Madura meliputi Pulau Madura dan beberapa kepulauan kecil yang di Madura. Keinginan membentuk Negara Madura tak lepas dari peran Belanda yang bertujuan memperkuat konsep negara Indonesia serikat.
Dilansir dari berbagai sumber, setelah terbentuknya Komite serikat yang terdiri dari wakil-wakil negara bagian, tokoh-tokoh politik untuk membentuk negara Indonesia Serikat pada Desember 1947. Sebulan berselang, tepat pada tanggal 14 Januari 1948, Residen Madura mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk membicarakan dan membentuk Komite Penentuan kedudukan Madura. Komite itu terdiri dari 11 orang dan R.A.A Tjakraningrat sebagai penasehatnya.
Usai pertemuan itu, Komite Penentuan Kedudukan Madura mengeluarkan resolusi pada 16 Januari 1948 yang isinya:
1. Memenuhi, resolusi yang diterima oleh Rakyat Madura pada tanggal 23 Januari 1948.
2. Negara Madura meliputi Pulau Madura dan pulau sekitarnya.
3. Mengakui Raden Ario Tumenggung Tjakraningrat, Residen Madura sebagai Wali Negara Madura.
4. Membentuk suatu DPR Madura untuk mempersiapkan susunan ketatanegaraan Negara Madura.
Pada Tanggal 23 Januari 1948 diadakan pemungutan suara yang banyak mendapat tekanan dari Belanda, Cara yang dilakukan dalam pemungutan suara adalah tiap-tiap desa terlebih dahulu akan diberi penjelasan mengenai maksud dan tujuan dari pemungutan suara. Dari pelaksanaan pemungutan sura diperoleh hasil sebagai berikut:
Dari 305.546 orang, yang hadir: 219.660 orang (71,88%)
Setuju: 199.510 (90,82 %)
Tidak Setuju: 9.923 (4,51 %)
Blanco (Golongan Putih): 10.230 (4,65 %)
Letnan Gubernur Jenderal van Mook merestui pendirian Negara Madura pada 20 Februari 1948. Ditunjuk sebagai Wali Negara dari negara itu adalah R.A.A. Cakraningrat. Cakraningrat tak punya pilihan. Sebagai pangreh-praja dengan jam terbang tinggi di Madura, Cakraningrat jadi orang kepercayaan.
Setelah penunjukkan R.A.A. Cakraningrat sebagai Wali Negara Madura, posisi Bupati Bangkalan jatuh ke tangan Sis Cakraningrat, anaknya sendiri. Hampir dua bulan setelah penunjukkan itu, pada 15 April 1948 dipilih para anggota Parlemen Madura, dan Desember 1948 berlangsung pelantikan parlemen.
Dewan Rakyat Madura ini mempunyai tugas yang berat karena disatu pihak harus bekerja sama dengan wali negara dan Pemerintah Recomba dan di lain pihak harus berusaha memenuhi aspirasi rakyat yang menghendaki supaya kembali ke pangkuan negara RI.
Menurut Soedarno, dalam Sejarah Pemerintahan Militer dan Peran Pamong Praja di Jawa Timur (1993), barisan eksekutif dari Negara Madura terdiri dari Abdulrachman selaku Kepala Departemen Pemerintah/Polisi dan Keamanan; W Kemper sebagai Kepala Departeme Keuangan; Ir. Srigati Santoso sebagai Kepala Departemen Kemakmuran Lalu Lintas dan Pengairan; Dr. Soeparno sebagai Kepala Departemen Kesehatan; R. Abdul Mochni sebagai Kepala Departemen Pengajaran, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan; Mr. Ahmad sebagai Kepala Departemen Kehakiman Sosial; R. T. A.
Notohadikoesoemo sebagai Kepala Departemen Agama; R. A. Roeslan Cakraningrat sebagai Sekretaris Umum. Nama terakhir adalah salah satu anak dari R.A.A Cakraningrat.
Sebagai negara boneka, atau negara federal, Negara Madura juga masuk dalam musyawarah negara federal bernama Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang terbentuk pada 1 Januari 1949. Semula diketuai Tengku Bahruin pimpinan Negara Sumatera Timur lalu digantikan Sultan Hamid II dari Pontianak.
Kaum pro Republiken, bahkan yang masih ada di Pulau Madura sendiri, menolak kehadiran Negara Madura tersebut. Organisasi di Pemekasan, Gerakan Perjuangan Madura, salah satu contoh. Organisasi ini punya wakil di kota-kota daratan Jawa Timur. Seperti Kediri, Nganjuk, Madiun, Surakarta, Blitar, Turen, Jombang, Babat dan Tuban.
Menurut Muryadi dan Sukaryanto, enam hari setelah van Mook merestui Negara Madura, banyak orang-orang Madura di Pulau Jawa yang menentang negara pro Belanda di tanah nenek-moyang mereka itu, mendirikan Panitia Perjuangan Madura.
Setelah perundingan Konferensi Meja Bundar di Belanda Agustus 1949, negara-negara federal buatan van Mook pun berada di ujung tanduk. Setelah Pengembalian kedaulatan 27 Desember 1949, satu per satu negara boneka itu bertumbangan.
Di Madura, kelompok anti Negara Madura tak ketinggalan melakukan demonstrasi. Pada 9 Maret 1950, Negara Madura pun dibubarkan. Berdasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) 19 Maret 1950, Madura pun jadi keresidenan dalam wilayah Indonesia.
Setelah bubarnya Negara Madura, Sis dan Ruslan, kemudian tetap jadi pejabat dalam dinas pangreh-praja Republik Indonesia. Sis Cakraningrat tetap jadi bupati Bangkalan, pada 1956 dia digantikan Ruslan.
Ruslan hanya berkuasa di Bangkalan sejak 1956-1957. Pada 1957-1958 dia menjadi Bupati di Sumenep. Sejak 1958 hingga 1968 dia menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat. Sis Cakraningrat setelah 1956 ditunjuk menjadi staf Residen Riau dari 1958-1960. Setelahnya dia menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Agama RI juga menjadi Pengurus Masjid Istiqlal.
Sementara itu, R.A.A Cakraningrat, bersama keturunannya, setelah meninggal dunia dimakamkan di komplek pemakaman ningrat Madura di Aermata, Arosbaya, Bangkalan. (EjaToday.com/*)