Pamekasan, EjaToday.com – Polisi bakal memanggil 40 anggota KPPS dalam lanjutan dugaan kasus pemotongan anggaran TPS Pemilu 2024.
Pemanggilan yang diagendakan pada Kamis 19 April 2024 mendatang tersebut untuk meminta keterangan terkait dugaan adanya pemotongan anggaran TPS Pemilu 2024.
Sebelumnya, polisi telah memanggil dan memeriksa 10 Ketua KPPS dan tiga orang Ketua PPS.
“Jadi sudah ada 10 Ketua KPPS yang dimintai keterangan, dan ada 40 anggota KPPS yang bakal dimintai keterangan terkait soal itu,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Selasa (16/4/2024).
Diketahui, yang sebelumnya dipanggil di antaranya dua Ketua KPPS Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan.
Doni mengatakan, dari 40 anggota KPPS tersebut tinggal menunggu antrean. Rencananya akan dimintai keterangan dengan jadwal dua orang per hari.
“Barangkali di hari-hari tertentu akan dimaksimalkan lebih dari dua orang,” bebernya.
Agenda pemeriksaan 40 anggota KPPS ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga perkara tersebut bisa ditemukan benang merahnya dan segera terselesaikan. (EjaToday.com/*)