JAN Kritik Kapolri Soal Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata

Jakarta, EjaToday.com | Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyampaikan kritik konstruktif terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berjanji untuk mengevaluasi penggunaan gas air mata dalam operasi pengamanan, pasca tragedi Kanjuruhan.

JAN menilai langkah tersebut belum cukup untuk mengatasi masalah struktural yang ada dalam tubuh Polri dan mendesak agar tindakan nyata segera diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Oktober 2022 menjadi titik balik sorotan publik terhadap kinerja Polri, terutama terkait dengan penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan standar FIFA dalam mengendalikan kerumunan massa.

Tragedi ini menyebabkan lebih dari 130 korban jiwa, yang sebagian besar disebabkan oleh kekacauan dan sesak napas akibat tembakan gas air mata di stadion tertutup.

Sejak kejadian tersebut, JAN bersama berbagai kelompok masyarakat sipil telah mendesak Polri untuk melakukan perubahan signifikan dalam taktik pengamanan massa, namun respons yang ada dinilai belum memadai.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji untuk melakukan evaluasi internal terhadap prosedur penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa.

Namun, JAN menyoroti bahwa evaluasi ini seharusnya sudah diselesaikan dan diikuti dengan kebijakan konkret untuk mencegah penggunaan gas air mata yang sembarangan di acara-acara besar.

“Langkah evaluasi sangat penting, tetapi kita butuh tindakan nyata yang lebih cepat dan terukur, bukan sekadar janji,” ujar Ketua Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon Jasn.

Selain evaluasi penggunaan gas air mata, JAN juga menyoroti lambannya penanganan hukum terhadap oknum polisi yang terlibat dalam tragedi tersebut. Meskipun beberapa petugas telah diproses hukum, JAN menilai bahwa proses tersebut berjalan terlalu lambat dan kurang transparan.

Berdasarkan data Komnas HAM, investigasi mereka menemukan beberapa kejanggalan dalam penanganan kasus ini, termasuk minimnya pengawasan internal di tubuh Polri dan kurangnya keseriusan dalam memproses pelanggaran kode etik.

“Kami melihat bahwa ada masalah dalam penegakan disiplin di internal Polri, di mana proses hukum terhadap anggota yang terbukti bersalah berjalan lamban, dan ini berdampak pada minimnya efek jera,” tambah Romadhon.

JAN mendesak agar Polri segera merumuskan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel dalam setiap tindakan pengamanan yang melibatkan massa besar.

JAN juga merekomendasikan agar Polri menggandeng lembaga independen dalam proses evaluasi penggunaan gas air mata dan pelanggaran prosedur lainnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa hasil evaluasi bersifat objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada evaluasi internal. Polri perlu melibatkan pihak luar yang independen, agar hasil evaluasi ini kredibel dan bisa dijadikan landasan bagi kebijakan yang lebih baik,” jelas Romadhon.

JAN menegaskan bahwa evaluasi saja tidak cukup. Polri perlu melakukan reformasi taktis dalam prosedur pengamanan, termasuk pelarangan penggunaan gas air mata di ruang tertutup dan pengurangan eskalasi kekerasan dalam pengendalian massa.

JAN juga menuntut agar Polri melakukan pelatihan intensif kepada personel di lapangan agar lebih memahami etika pengamanan yang tidak membahayakan keselamatan publik.

“Dalam tragedi Kanjuruhan, yang kita lihat adalah kegagalan taktik pengamanan, di mana tindakan yang seharusnya melindungi masyarakat justru berbalik membahayakan mereka. Kami meminta agar Polri segera melatih ulang personel mereka untuk memahami bagaimana cara menangani massa dengan aman,” ujar Romadhon.

Jaringan Aktivis Nusantara mendukung upaya Kapolri dalam mengevaluasi prosedur penggunaan gas air mata, namun mendesak agar evaluasi ini segera diikuti dengan tindakan nyata yang bisa mencegah terulangnya tragedi serupa.

Transparansi, reformasi taktik pengamanan, serta keterlibatan lembaga independen dalam proses evaluasi menjadi hal-hal penting yang diharapkan dapat memperbaiki kinerja Polri dan memulihkan kepercayaan publik. (EjaToday.com/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *