EJATODAY.COM – Musyawarah Nasional (Munas) Korps HMI-Wati (Kohati) Ke-XXV di Pontianak menjadi sejarah perjalanan Munas Kohati yang akhirnya melahirkan dualisme kepemimpinan.
Munas yang digelar di Hotel Grand Kartika, Jl Rahadi Usman, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) itu menjadi ajang silaturahmi para kader HMI-Wati se Indonesia dan gelanggang adu ide dan gagasan bagi 11 kandidat Ketumkoh PB HMI.
Munas Kohati dibuka pada Sabtu 25 November 2023. Pada pembukaan Munas Kohati itu, Ketum Kohati PB HMI Umiroh Fauziah dalam sambutannya menyebutkan bahwa Munas Kohati ke XXV mengusung tema “Reformulasi Gerakan Kohati Menuju Indonesia Emas 2045″ dengan cita-cita mewujudkan perbaikan sistem secara drastis untuk perbaikan di masa depan untuk Indonesia yang lebih maju.
“Dalam perjalanan pembangunan Indonesia emas 2045 disitulah peran penting perempuan sebagai tiang negara yang akan mampu menopang kokoh berdirinya sebuah negara dan bangsa,” ungkapnya.
Umay berpendapat bahwa waktu akan terus berlalu dan perubahan akan tetap berjalan. Sehingga pijakan dari nilai-nilai luhur organisasi harus menjadi pondasi kokoh yang tidak akan pernah rapuh tak lekang oleh waktu.
“Semoga Kohati semakin jaya, dapat melahirkan perempuan-perempuan hebat sebagai element fundamental pembentuk kepribadian bangsa,” terang perempuan yang kerap disapa Umay itu.
“Selamat bermunas, selamat menuangkan banyak ide gagasan untuk perbaikan Kohati ke depan. Bahagia HMI jayalah Kohati,” pungkasnya.
Usai pembukaan, serangkaian acara Munas baik forum-forum pleno dan rangkaian Munas Kohati ke-XXV digelar hingga pada akhirnya pemilihan Ketua Umum Kohati PB HMI periode 2023-2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Yakusa.id, terdapat beberapa fakta-fakta Dualisme di tubuh Kohati PB HMI pada Munas XXV, berikut fakta-faktanya;
Sri Meisista Menang di Putaran Pertama
Sri Meisista, eks wakil sekretaris umum Bidang PSDO Kohati PB HMI berhasil mengalahkan 10 kontestan lainnya di putaran pertama pemilihan ketum Kohati PB HMI dengan suara terbanyak.
Sri Meisista yang merupakan kader HMI-wati Cabang Palu itu mengungguli 10 kontestan lainnya dengan meraup 52 suara, disusul Iik Nurul Fatimah dengan 38 suara, Dri Fia Yulanda 32 suara, Reza Purnama 31 suara, Fifty Ayu Lestari dengan 26 suara.
Kemudian, Riska 13 suara, Nirwana 10 suara, Masnia Ahmad 9 suara, Dini Yuliana Solid 5 suara, Wahyu 3 suara, sementara Khoirotun Niswah nol.
Sebelumnya, pembacaan keputusan atas hasil pungutan suara yang dimenangkan Sri Meisista sempat tertunda, namun pada akhirnya forum dibuka.
“…Memutuskan, menetapkan, satu saudari Sri Meisista sebagai fotmateur Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2023-2025…,” kata pimpinan sidang dalam forum Munas Kohati XXV di Hotel Grand Kartika, Jl Rahadi Usman, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (3/12/2023).
Tuju Poin Tatib Pemilihan Formateur Kohati PB HMI Jadi Rujukan Sri Meisista dkk.
Klaim kemenangan Sri Meisista dan tim, bukan tidak berdasar. Sebab, mereka merujuk pada tata tertib (tatib) pemilihan formateur/ketua umum Kohati PB HMI Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXV.
Kepercayaan Sri Meisista dan tim dalam merayakan kemenangannya sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan Kohati PB HMI setelah Umiroh Fauziah tertera dalam poin ke tujuh yang berbunyi ‘Calon yang memiliki suara terbanyak ditetapkan formateur/ketua umum Kohati PB HMI periode 2023-2025’.
Tatib yang memuat tujuh poin aturan mengikat tersebut diketahui sudah diterima dan legal secara aturan, sebab sudah disahkan bersama dalam forum Munas Kohati.
Ada pun tujuh poin dalam tatib itu yakni;
1. Prosedur pemilihan Formateur/ketua umum didahului dengan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan bakal calon formateur/ketua umum oleh SC.
2. Syarat dan pendaftaran dan verifikasi bakal calon ditetapkan dan dilaksanakan oleh SC Munaskoh XXV.
3. Pengesahan bakal calon formateur/ketua umum Kohati PB HMI periode 2023-2025 disahkan dalam forum Munaskoh XXV.
4. Bakal calon yang dapat menjadi calon formateur/ketua umum Kohati PB HMI periode 2023-2025 adalah yang memenuhi persyaratan sesuai dengan pasal 16 PDK ditambah dengan ketetapan SC.
5. Pemilihan calon formateur/ketua umum Kohati PB HMI 2023-2025 dilakukan dengan menggunakan kertas suara yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah utusan Munaskoh XXV.
6. Kertas suara dianggap sah apabila; a. Terdapat stempel panitia Munaskoh XXV.
7. Calon yang memiliki suara terbanyak ditetapkan formateur/ketua umum Kohati PB HMI periode 2023-2025.
Muncul Ketegangan Sri Meisista dan Reza Purnama
Kemenangan Sri Meisista di putaran pertama dengan suara terbanyak, yakni 52 suara dan deklarasi kemenangannya menjadi sumbu ketidakpuasan Reza Purnama atau yang kerap disapa Zaza dkk.
Ketegangan Zaza dengan perempuan asal Aceh yang sering disapa Mei tersebut rupanya berimbas terhadap keberlanjutan forum Munaskoh ke-XXV di Pontianak.
Berbagai fenomena terjadi, mulai dari hilangnya pimpinan sidang yang disebut-sebut juga membawa palu sidang, forum tidak kondusif, hingga pihak keamanan yang terpaksa masuk ke dalam forum Munaskoh ke-XXV.
Momen-momen ketegangan di forum Munas Kohati XXV itu dimuat di beberapa akun media sosial Instagram, di antaranya @hmikaderumat, @hmibergerak, @hmicerdas, @koran.hmi, dan beberapa akun Instagram lainnya.
Terbitnya Berita Acara Hasil Steering Committee Munas Kohati XXV
Kemenangan Sri Meisista yang memiliki suara terbanyak pada pemilihan ketum Kohati PB HMI di putaran pertama, yang merujuk pada tatib yang ada, diklaim belum memenuhi suara sebanyak 50%+1, sesuai dengan hasil-hasil Kongres HMI ke-XXXI tentang rekomendasi tata tertib pemilihan formateur/mide fotmateur ketua umum PB HMI.
Berita acara hasil Steering Committee (SC) Munas Kohati XXV tersebut ditetapkan pada 3 Desember 2023.
Terdapat yang tertuang dalam berita acara hasil SC Munas Kohati XXV itu terdapat empat poin, di antaranya;
1. Dalam rapat antara SC dan presidium sidang 1, 2 dan 3 menyimpulkan bahwa ketiganya tidak memiliki pemahaman yang utuh terkait mekanisme pemilihan formateur berdasarkan konstitusi HMI dan tata tertib pemilihan formateur.
2. Pimpinan sidang 1, 2 dan 3 tidak memahami secara penuh maksud dari redaksi poin of order tenteng tata tertib pemilihan formateur poin 7 yang berbunyi: ‘calon yang mendapatkan suara terbanyak 20% di putaran satu maka di putaran kedua melipat pada kandidat itu sendiri’. Sehingga menimbulkan perbedaan pendapat yang tidak memiliki jalan keluar sehingga menimbulkan kondisi forum chaos yang mengancam keselamatan pimpinan sidang dan peserta sidang. Di sisi lain hal tersebut juga mengancam integritas presidium pimpinan sidang 1, 2 dan 3.
3. Prosedur penetapan formateur/ketua umum Kohati PB HMI periode 2023-2025 menyalahi mekanisme persidangan dan tata tertib pemilihan formateur dengan penjelasan sebagai berikut;
a. Tidak dilakukan putaran kedua untuk melakukan voting terhadap kandidat yang dianggap memenuhi tata tertib pemilihan formateur.
b. Pemilik suara terbanyak belum memenuhi suara sebanyak 50%+1, sesuai dengan hasil-hasil Kongres HMI ke-XXXI tentang rekomendasi tata tertib pemilihan formateur/mide fotmateur ketua umum PB HMI.
4. Kesimpulan hasil rapat SC adalah perlunya peninjauan kembali terkait dengan keabsahan prosedur pemilihan formateur yang telah ditetapkan oleh pimpinan sidang 1 pada tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 06:00-07:00 WIB.
Reza Purnama Klaim Kemenangan dengan 118 Suara di Putaran Kedua
Reza Purnama atau Zaza dkk mengklaim dirinya menang di putaran kedua pemilihan formateur ketua umum Kohati PB HMI periode 2023-2025.
Berdasarkan sejumlah media yang memberitakan klaim kemenangan Zaza, kelahiran Sei Batang itu mengklaim kemenangan dengan 118 suara.
Sebagaimana diberitakan dalam media kendarikini.com, Reza Purnama, terpilih setelah dinamika yang cukup panjang dalam forum yang berlangsung mulai 25 November 2023 hingga 5 Desember 2023
Zaza panggilan perempuan kelahiran Jambi tersebut menjadi Formature/Ketua Umum setelah ditetapkan menjadi pemenang dengan meraih suara sebanyak 118 dari jumlah suara keseluruhan 219 artinya ada 101 suara yang tidak mengikuti forum.
Sementara untuk Mide Formature I Iik Nurul Fatimah (Cabang Bandung) dan Mide Formature II Fifti Ayu Lestari Kosam.
Itulah beberapa fakta-fakta dualisme yang terjadi di Munas Kohati XXV di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). (EjaToday.com-01)