Tips  

Cara Ampuh Tak Terjerat Pinjol Ilegal, Salah Satunya Hindari Window Shopping

ilustrasi

Ejatoday.com – Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Namun, tidak semua pinjol aman dan legal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang tinggi dan menerapkan praktik penagihan yang tidak wajar.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara ampuh agar tidak terjerat pinjol. Berikut adalah beberapa tipsnya:

Tingkatkan literasi keuangan

Kalian perlu meningkatkan kemampuan kalian soal literasi keuangan, serta mampu mengelola uang dengan efektif efisien. Dengan memiliki literasi keuangan yang tinggi, Anda akan lebih memahami risiko dan manfaat dari pinjaman online.

Kemampuan ini tentu akan mampu membuatmu menghitung mana hal yang lebih penting serta hal-hal yang mungkin tidak penting sama sekali.  Kalian mungkin tahu, bagaimana maraknya korban pinjol ini lantaran mereka tak mau tahu-menahu soal literasi keuangan.

Jangan FOMO

FOMO (fear of missing out) adalah ketakutan untuk tertinggal dari tren. Meski mungkin orang lain menganggapmu kolot dan tak mau ikuti trend tak usah risau. sifat FOMO ini biasanya identik dengan pola foya-foya dan menghambur-hamburkan uang. Ingin punya barang bermerk namun pendapatan pas-pasan. kuncinya satu, Gak Usah FOMO.

Hindari window shopping

Window shopping adalah kegiatan melihat-lihat barang atau jasa di toko tanpa niat untuk membelinya. Pada fase awal, mungkin kamu hanya akan berselancar di beberapa market place, namun lambat laun kebiasaan itu bisa saja akan mempengaruhi pikiranmu. Niat melihat, eh malah membeli.

Pinjamlah hanya untuk kebutuhan produktif

Pinjamlah uang hanya untuk kebutuhan yang produktif, seperti untuk modal usaha atau pendidikan. Hindari meminjam uang untuk kebutuhan konsumtif, seperti untuk belanja barang yang tidak penting.

Cek legalitas pinjol

Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan pinjol tersebut legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda dapat mengecek daftar pinjol legal di website OJK.

Bacalah syarat dan ketentuan dengan cermat

Sebelum mengajukan pinjaman online, bacalah syarat dan ketentuan dengan cermat. Pastikan Anda memahami bunga, biaya, dan jangka waktu pinjaman.

Lakukan riset sebelum mengajukan pinjaman

Lakukan riset untuk membandingkan berbagai pinjol sebelum mengajukan pinjaman. Bandingkan bunga, biaya, dan jangka waktu pinjaman dari berbagai pinjol untuk mendapatkan penawaran terbaik.

Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal

Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, seperti nomor KTP, nomor rekening, atau nomor NPWP. Data pribadi tersebut dapat digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti penipuan atau pencurian identitas.

Laporkan pinjol ilegal kepada OJK

Jika Anda menemukan pinjol ilegal, segera laporkan kepada OJK. Anda dapat melaporkan pinjol ilegal melalui website OJK atau melalui aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Konsumen (SIPK) OJK.

Dengan menerapkan tips-tips di atas, Anda dapat terhindar dari jeratan pinjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *