Jakarta, EjaToday.com | Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memberikan apresiasi atas langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online (judol) yang kini telah berhasil mengungkap jaringan hingga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ketua JAN Romadhon Jasn, menyatakan bahwa langkah Kapolri menetapkan 11 tersangka, termasuk pegawai Komdigi, merupakan tindakan tegas yang sudah ditunggu masyarakat.
Romadhon menegaskan, pemberantasan judi online harus dilakukan tanpa pandang bulu dan semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk oknum di institusi negara, harus ditindak tegas.
“Kami dari JAN mengapresiasi Polri atas penetapan tersangka yang melibatkan pegawai Komdigi. Ini membuktikan bahwa Polri serius dalam memutus rantai kejahatan judi online yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar Romadhon, Jumat (1/11/2024).
Romadhon juga menyoroti bahwa judi online telah menyebabkan dampak sosial yang merugikan, mulai dari konflik rumah tangga hingga masalah ekonomi yang menjerat masyarakat kelas bawah.
Menurutnya, pemberantasan judi online adalah langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian digital yang semakin marak.
Minta Semua Pihak yang Terlibat Ditangkap
JAN mendesak Polri untuk menangkap semua yang terindikasi terlibat dalam jaringan judi online, termasuk siapapun yang berada di Komdigi dan memiliki wewenang tetapi tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
JAN menilai bahwa pemberantasan judi online tidak hanya cukup dengan penangkapan pelaku, tetapi juga perlu tindakan tegas terhadap siapa saja yang memfasilitasi keberlanjutan aktivitas ilegal ini.
“Siapa pun yang terlibat dan memfasilitasi, dari manapun dia berasal, harus ditindak tegas,” tambah Romadhon.
Pemberantasan Judol dan Narkoba Jadi Prioritas Polri
Romadhon juga menyambut baik prioritas Kapolri yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk memberantas judi online dan peredaran narkoba.
JAN mendukung langkah Polri yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga melakukan pelacakan aset hasil dari kejahatan judi online.
Koordinasi Polri dengan Kementerian Komdigi dan lembaga lain dalam memblokir situs-situs dan rekening yang terkait dengan judi online juga diapresiasi oleh JAN.
“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal masa depan bangsa. Kami percaya Kapolri dan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo akan terus menegakkan hukum dan memberantas kejahatan ini secara menyeluruh,” tegas Romadhon.
JAN Yakin Polri Bisa Capai Target 100 Hari
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut dengan langkah cepat Polri yang sudah melakukan penangkapan signifikan meskipun target pemberantasan judi online baru saja diumumkan.
Sahroni menyatakan bahwa ia kini yakin target Kapolri untuk memberantas judi online dalam 100 hari akan tercapai, mengingat langkah-langkah signifikan yang sudah terlihat.
JAN meyakini bahwa kepercayaan publik terhadap Polri Presisi di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo tetap tinggi, dan berharap kasus judi online ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi integritas Polri.
“Kami yakin Kapolri mampu menjalankan komitmennya dalam memberantas judi online sesuai target 100 hari. Ini penting agar masyarakat dapat melihat bahwa Polri benar-benar menjalankan tugasnya dengan optimal,” ujarnya.
Dukungan Penuh Komisi III dan JAN untuk Polri
JAN juga memberikan apresiasi atas dukungan penuh Komisi III DPR RI yang berjanji untuk terus mendukung dan mengawal upaya Polri dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
Adanya dukungan dari legislatif dan masyarakat, JAN berharap Polri akan mampu mengakhiri jaringan besar judi online ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau.
“Dukungan dari seluruh elemen bangsa sangat penting untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan optimal. Kami di JAN siap untuk terus mengawal dan mendukung setiap langkah yang dilakukan Polri, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (EjaToday.com/*)