EjaToday.com – Anggota DPR RI Slamet Ariyadi melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Rabu (11/10/2023).
Sidak yang dilakukan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu terkait tindak temuan Imigrasi mengenai Warga Negara Asing (WNA) Ilegal asal Bangladesh berinisial MAH.
Diketahui, MAH ternyata sudah memiliki KTP, KK dan Akta Kelahiran Kabupaten Sampang.
Slamet Ariyadi mengaku heran dengan adanya terbitnya dokumen kependudukan WNA ilegal asal Bangladesh tersebut dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang.
Sekjen BM PAN itu, juga menyayangkan sikap dari Disdukcapil Sampang yang tanpa koordinasi dan langsung menerbitkan dokumen milik WNA tersebut.
Dia menilai, kejadian tersebut aneh lantaran tiba-tiba seorang WNA sudah memiliki KTP, KK, Akta Kelahiran.
Peristiwa itu, lanjut Slamet, hal itu merupakan bentuk penjajahan secara administrasi.
Dia pun mewanti-wanti agar hal serupa tidak terulang kembali, sebab jika terjadi lagi, akan mencoreng nama baik pemerintah.
Saat sidak ke kantor Imigrasi Pamekasan, Slamet mengungkapkan bahwa tidak ada temuan serupa.
“Tidak ada. Tentunya (sidak ini, red) menindaklanjuti terkait pelayanan. Dan terkait WNA yang ditangkap di kantor Imigrasi kemarin,” katanya.
Setelah dari kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Slamet menuju Lapas Pamekasan untuk sidak mengenai isu dugaan korupsi makan minum (mamin). (EjaToday.com)