EjaToday.com – Masyarakat Indonesia khususnya kalangan mahasiswa digegerkan dengan adanya kasus hubungan gelap antara oknum dosen dengan salah seorang mahasiswinya.
Kejadian itu terjadi di UIN Raden Intan Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun EjaToday, mahasiswi itu bernama Veni Oktaviana. Sementara oknum dosen UIN Raden Intan Lampung itu bernama Suhardiansyah.
Atas perbuatannya itu, Veni Oktaviana harus menghadapi masalah serius usai kepergok menjalin hubungan gelap dengan dosennya sendiri, Suhardiansyah.
Kendati dia sudah semester 7, namun dia tidak dapat melanjutkan studinya. Sebab, dia diberikan sanksi Drop Out dari kampus akibat perbuatannya itu.
Veni Oktaviana bersama sang dosennya itu tertangkap oleh warga komplek perumahan Suhardiansyah saat menjalin hubungan gelap dengan Dosen UIN Raden Intan Lampung.
Keduanya diketahui telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali, sehingga keduanya langsung dibawa ke pihak kepolisian. Namun Polisi memilih untuk membebaskan keduanya karena tidak merugikan pihak manapun.
Meskipun dibebaskan, keduanya harus menerima sanksi tegas dari pihak kampus karena dinilai telah mencemarkan nama baik UIN Raden Intan Lampung.
Suhardiansyah kini resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dosen UIN Raden Intan Lampung. Sementara Veni Oktaviana kini harus menelan pil pahit karena perjalanannya menjadi seorang sarjana harus berakhir di tengah jalan karena di Drop Out.
Sontak berbagai pihak mempertanyakan nasib dari Veni Oktaviana usai di DO oleh pihak kampus. Veni Oktaviana disebut merupakan mahasiswi yang memiliki segudang prestasi dan keahlian.
Dirinya diketahui memiliki kemampuan bahasa inggris yang memuaskan. Namun keahlian yang dimiliki oleh Veni Oktaviana justru sia-sia karena dirinya harus menerima sanksi akibat perbuatannya.
Pihak kampus menilai bahwa selain mencemarkan nama baik kampus, Veni Oktaviana juga melanggar kode etik beserta tata tertib sebagai mahasiswa.
Kini belum ada informasi terbaru mengenai nasib dari Veni Oktaviana pasca diberikan sanksi DO oleh pihak kampus.
Hal tersebut membuatnya harus menjadikan perbuatannya itu sebagai pelajaran berharga agar tidak mendapatkan konsekuensi buruk di masa depan. (EjaToday.com/*)