EjaToday.com – MF, salah satu pendaftar Pengawas Tempat Pungutan Suara (PTPS) di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur buka suara setelah dirinya dinyatakan tidak lolos jadi PTPS.
MF mengaku, saat proses perekrutan PTPS, Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) setempat U, meminta agar dirinya menyetorkan nama, NIK, nomor KK, dan nomor TPS untuk mendukung salah satu calon DPRD Pamekasan Dapil IV (Kadur dan Pakong) berinisial NM.
“Dan itu dimintai suaranya ke NM, setiap pengawas lima suara. Makanya saya pamit undur diri,” kata MF kepada EjaToday.com saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/1/2024).
“Ini yang membuat saya kecewa, pengawas kok malah tidak netral. Saya memang menolak tawaran dari U ini, itu sebabnya saya tak lolos,” imbuhnya.
MF mengaku memiliki bukti pesan suara serta gambar salah satu caleg yang dikirim oleh U kepada dirinya.
Dia sendiri sempat membuat tangkapan layar sebagai bentuk bukti, meski beberapa saat kemudian pesan suara dan gambar yang dikirim via WhatsApp itu dihapus oleh U.
“Saya punya buktinya, makanya berani bicara,” terang MF.
Atas kejadian itu, MF berencana untuk melaporkan ke Bawaslu Pamekasan agar menindak tegas U perihal dugaan ketidaknetralannya dalam pemilu 2024.
“Nanti, akan melapor ke Bawaslu,” tegasnya.
Sementara PKD Bangkes U, saat dikonfirmasi perihal dugaan bahwa dirinya mengajak memilih salah satu caleg DPRD Pamekasan inisial NM, masih memilih bungkam. (San/Ejatoday.com)