Daerah  

LPP BKPRMI Malteng Berikan Materi dalam Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan BAWASLU

EjaToday.com, Masohi – Pencegahan terhadap potensi pelanggaran dengan melakukan tindakan, langkah-langkah & upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran merupakan langkah yang perlu dilakukan sebagai langkah preventif. Penindakan terhadap dugaan pelanggaran dengan melakukan tindakan penanganan secara cepat & tepat terhadap temuan dan/ atau laporan dugaan pelanggaran Pemilu perlu diseriusi.

Dalam hal ini, Lembaga Pemantau Pemilu dan Masyarakat harus menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mencegahan dalam menangani potensi pelanggaran pemilu.

 

Pada 26 Desember 2023, Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) DPD BKPRMI Maluku Tengah diberikan kesempatan dalam menyampaikan meteri kepada seluruh Panwascam di Kabupaten Maluku Tengah pada Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu dengan Materi “Strategi BKPRMI dalam Meningkatkan Partisipasi Aktif Pemilu untuk Tahun 2024”.

Dalam penyampaian Materi oleh Rusman Dani Rumaen, M.Pd (Ketua Koordinator LPP DPD BKPRMI Malteng), menyampaikan ada 14 strategi yang ditawarkan oleh BKRPMI dalam menaikan Partisipasi Aktif Pemilih di Tahun 2024 yakni dengan melakukan :

  1. Pendidikan Pemilih: Sosialisasikan pentingnya pemilu dan dampaknya terhadap pemerintahan dan Edukasi mengenai calon, isu-isu politik, dan proses pemilihan.
  2. Registrasi Mudah: Sederhanakan proses pendaftaran pemilih dan Fasilitasi pendaftaran online untuk memudahkan warga yang sibuk.
  3. Kampanye Informasi: Lakukan kampanye informasi yang transparan dan mudah dipahami dan Fokus pada pesan positif dan dampak positif partisipasi.
  4. Partisipasi Masyarakat Sipil: Ajak kelompok masyarakat sipil, LSM, dan komunitas lokal untuk mendukung kampanye partisipasi dan Gelar forum atau diskusi untuk memotivasi partisipasi.
  5. Teknologi: Manfaatkan media sosial dan teknologi untuk menyebarkan informasi dan kampanye. Aktifkan platform daring untuk pendaftaran pemilih dan penyampaian informasi.
  6. Program Stimulus: Berikan insentif, seperti diskon pajak atau program stimulus ekonomi, untuk mendorong partisipasi. Kolaborasi dengan bisnis lokal untuk memberikan diskon kepada pemilih.
  7. Pendidikan Politik di Sekolah: Integrasikan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah. Ajarkan pentingnya partisipasi dan keterlibatan aktif dalam proses demokrasi.
  8. Debat dan Forum: Gelar debat antar calon untuk membantu pemilih membuat keputusan yang lebih terinformasi. Sediakan forum komunitas untuk pertukaran ide dan diskusi.
  9. Aksesibilitas: Pastikan tempat pemungutan suara mudah diakses bagi semua warga, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus. Tawarkan opsi pemungutan suara awal atau pemungutan suara melalui surat suara.
  10. Monitoring dan Evaluasi: Lakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas strategi. Ambil tindakan korektif jika diperlukan berdasarkan hasil pemantauan.
  11. Kolaborasi dengan Media: Maksimalkan kerjasama dengan media untuk menyebarkan informasi. Gunakan media lokal untuk mencapai audiens target.
  12. Mobilisasi Pemilih: Ajak sukarelawan untuk melakukan mobilisasi pemilih di komunitas lokal. Organisir acara-acara atau kunjungan rumah untuk mendorong partisipasi.
  13. Promosi Keterlibatan Kelompok Minoritas: Fokus pada keterlibatan kelompok-kelompok minoritas yang mungkin kurang terwakili. Pastikan representasi yang adil dari berbagai lapisan masyarakat dalam proses politik.
  14. Keamanan Pemilu: Pastikan keamanan pemilu untuk menciptakan iklim yang aman bagi pemilih. Berikan informasi mengenai langkah-langkah keamanan yang diambil.

Dari Ke 14 Point ini perlu dilakukan oleh Oleh teman-teman Panwascam di Kabupaten Maluku Tengah. Mengingat Angka Statistik Penyelenggaraan Pemilu dengan nilai Partisipasi Aktif masih rendah bila di bandingkan dengan Tahun 1999.

Sedangkan Pemilu 2014 Partisipasi Pemilih 75,11% Golput 24,89% sedangkan 2019 Pemilih 81,69% Golput 18,31% ini menandakan kita masih jauh dari harapan bila dibandingkan. Minimal Tahun 2024 Golput turun menjadi 10% itu baru kita normal dan sukses.

 

Pemateri dalam memaparkan materi juga mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah karena telah membantu KPU Kabuptaen Maluku Tengah dalam Mengampanyekan Partisipasi Pemilih. Karena memang pemilu di Tahun 2024 mendatang angka Partisipasi Pemilih harus Naik. Sehingga perlu disosialisasikan secara masif oleh Panwascam dan PKD di tingkat desa.

“Selain melakukan tugas pengawasan dan Pencegahan perlu disosialisasikannya partisi pemilih, minimal kepada tetangga, keluarga maupun secara umum,” tandas Rumaen. (EjaToday.com/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *