Hana Hanifah Gugat Cerai Randy, Beberkan Bukti Perselingkuhan dan Perilaku Suaminya yang Suka Mengancam

Hana Hanifah Gugat Cerai Randy, Beberkan Bukti Perselingkuhan dan Perilaku Randy yang Suka Mengancam.

EjaToday.com – Artis cantik Hana Hanifah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bogor. Hal itu dilakukan Hana Hanifah setelah dirinya menyatakan sikap bahwa dirinya mendapati bukti perselingkuhan sang suami.

Pengacara Hana Hanifah, Acong Latif mengatakan bahwa pendaftaran gugatan cerai sang artis itu sedang diproses.

“Sedang diproses,” kata Acong Latif dalam sesi jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta, dilansir dari suara.com, Jumat (13/10/2023).

Menurutnya, waktu Hana Hanifa menunggu itikad baik Randy untuk mengakui perselingkuhan dirinya sudah habis.

Randy tetap berusaha membela diri dengan dalih ada kesalahpahaman di Bali tudingan perselingkuhan dirinya dari Hana, istri sang pengusaha itu.

“Coba lihat di media-media, bukannya menunjukkan itikad baik, tapi masih berusaha membela diri sendiri. Harusnya kan tidak perlu seperti itu. Lebih baik datang bertemu, membahas bagaimana caranya keluarga ini tetap utuh. Perkawinan ini kan ibadah yang panjang,” katanya.

Tidak hanya selingkuh, Hana Hanifah juga baru mendapati jika Randy merupakan sosok yang suka mengancam jika terjadi cekcok.

Hana Hanifah mengaku Randi suka mengancam dan ada kata-kata kasar yang ingin menyakiti Hana Hanifah.

Paling parah, kata Hana Hanifah, Randy sempat mengatakan akan menghancurkan Hana.

“Ada ancaman juga. Pernah ada kata-kata kasar dan kata-kata yang pada intinya ingin menyakiti saya. Nanti aku kasih buktinya deh. Yang paling parah itu dia ngomong, ‘Gue bakal hancurin lo. Jangan macem-macem sama gue’,” kisah Hana Hanifah.

Baru diketahui pula oleh Hana Hanifah bahwa Randy adalah sosok yang tidak patuh dan menaruh rasa hormat ke orang tua.

Dari situ, Hana pun merasa sudah cukup untuk melanjutkan rumah tangga dengan Randy.

“Saya sudah tidak kuat,” ucap Hana Hanifah. (EjaToday.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *