EjaToday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin kerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua KY Amzulian Rifai.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di di Kantor KY, Jakarta, Rabu (8/11/2023) itu dalam rangka Sinergisitas Pelaksanaan Wewenang dan Tugas Dalam Rangka Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim Serta Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam sambutannya, Hasyim mengucapkan terima kasih kepada KY atas kesempatan kerja sama dengan KPU.
Hasyim menekankan pentingnya kerja sama ini untuk tukar menukar informasi, data, dokumen, serta peningkatan kapasitas hukum bagi jajaran penyelenggara pemilu di jajaran KPU.
Sementara, Amzulian Rifai menekankan komitmen KY mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya karena pemilu menjadi kewajiban bersama semua lembaga sesuai perannya. (EjaToday.com/*)
Sumber: Instagram Resmi KPU RI