Kolom  

Madura Tidak Pernah Anti Nasionalisme: Membaca Ulang Stigma terhadap PDIP

Hasibuddin

Ejatoday.com – Sebagai seorang jurnalis yang bekerja dan hidup di Kabupaten Pamekasan, saya terbiasa menyaksikan bagaimana agama, budaya, dan politik saling berkelindan dalam kehidupan masyarakat Madura. Di pulau ini, politik tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia selalu beririsan dengan pesantren, kiai, ikatan kekerabatan, serta relasi sosial yang panjang. Karena itu, saya sering kali merasa heran—bahkan terus terang bingung—mengapa stigma “kiri” masih saja dilekatkan pada PDI Perjuangan (PDIP), seolah partai ini sama sekali tidak memiliki ruang hidup di tengah masyarakat Madura yang religius.

Kolom ini ditulis pada tahun 2026, ketika seluruh agenda elektoral—baik pemilu maupun pilkada—telah selesai pada 2024. Tidak ada kontestasi yang sedang berlangsung, tidak ada suara yang sedang diperebutkan. Tulisan ini tidak lahir untuk membela atau menyerang partai politik tertentu. Justru karena berada di luar tahun politik, saya merasa lebih leluasa mengajak pembaca membaca realitas Madura dengan kepala dingin, tanpa prasangka elektoral.

Stigma terhadap PDIP di Madura bukan barang baru. Ia hidup dalam obrolan warung kopi, diskusi publik, bahkan dalam framing sebagian media. Seolah telah menjadi kesimpulan bersama bahwa Madura dan PDIP berada di dua kutub yang tak mungkin bertemu. Madura direpresentasikan sebagai pulau religius, sementara PDIP dicitrakan nasionalis-sekuler, lalu kesimpulannya disederhanakan, keduanya tidak cocok. Padahal, politik hampir tidak pernah sesederhana itu.

Madura memang religius. Basis ulama kuat, pesantren tersebar luas, dan kiai memiliki otoritas sosial yang sangat besar. Namun persoalan muncul ketika religiusitas direduksi menjadi satu arah pilihan politik. Seolah-olah hanya partai berbasis agama yang sah diterima, sementara partai nasionalis otomatis dicurigai. Di titik inilah stigma bekerja: nasionalisme diposisikan seolah berhadap-hadapan dengan agama. Padahal, sejarah Indonesia justru menunjukkan sebaliknya. Nasionalisme dan agama lahir dari rahim yang sama.

KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, menegaskan bahwa “Hubbul wathan minal iman”—cinta tanah air adalah bagian dari iman. Prinsip inilah yang melahirkan Resolusi Jihad 1945, ketika ulama mengambil posisi tegas membela republik. Nasionalisme, dalam pandangan ulama, bukan ideologi tandingan agama, melainkan instrumen menjaga kemaslahatan umat. Pandangan serupa juga disuarakan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). “Nasionalisme Indonesia bukan untuk meniadakan agama, tetapi untuk menjamin semua agama bisa hidup bermartabat,” kata Gus Dur. Pernyataan ini penting dihadirkan kembali, terutama ketika nasionalisme masih dicurigai sebagai sesuatu yang asing di wilayah religius seperti Madura.

Nasionalisme, Ulama, dan Politik Ketokohan Madura

Politik Madura pada dasarnya adalah politik ketokohan. Relasi personal, ikatan kekerabatan, dan kedekatan emosional jauh lebih menentukan dibanding warna ideologi partai. Kiai dan tokoh masyarakat berfungsi sebagai penjaga nilai sekaligus jembatan antara agama dan kekuasaan. Dalam konteks ini, partai—apa pun ideologinya—hanya akan diterima jika kadernya mampu menempatkan diri secara sosial dan kultural.

Karena itu, anggapan bahwa PDIP ditolak secara ideologis di Madura perlu dibaca ulang. Yang ditolak masyarakat Madura bukan nasionalisme, melainkan politik yang datang dengan sikap menggurui, merasa paling benar, dan mengabaikan struktur sosial lokal. Ketika politik dijalankan dengan menghormati nilai pesantren, relasi ulama, dan etika sosial Madura, sekat ideologis menjadi cair.

Realitas ini terlihat jelas pada kepemimpinan dua kepala daerah di Madura yang berasal dari PDIP, yakni Bupati Bangkalan dan Bupati Sumenep. Keduanya memimpin di wilayah yang secara kultural religius, namun tidak memunculkan kegaduhan ideologis sebagaimana sering dibayangkan.

Di Bangkalan, pemerintahan berjalan dalam relasi yang relatif harmonis dengan ulama dan tokoh pesantren. Nasionalisme tidak hadir sebagai jargon ideologis, melainkan diterjemahkan dalam kebijakan dan kehadiran sosial. Tidak ada dikotomi antara nasionalis dan religius. Yang ada adalah praktik pemerintahan yang menyesuaikan diri dengan struktur sosial Madura.

Sumenep bahkan menunjukkan wajah paling jelas dari cairnya politik Madura. Kabupaten ini dikenal memiliki tradisi keislaman kuat sekaligus keterbukaan budaya yang panjang. Bupati dari PDIP diterima bukan karena label partai, melainkan karena ketokohan dan kemampuannya membaca aspirasi masyarakat. Di sini, PDIP hadir sebagai kendaraan politik, bukan simbol ideologis yang kaku.

Pandangan Nurcholish Madjid (Cak Nur) relevan untuk membaca konteks ini. “Keislaman dan keindonesiaan adalah dua hal yang tidak perlu dipertentangkan,” kata Cak Nur. Pernyataan ini menemukan relevansinya di Madura hari ini, ketika masyarakat memilih berdasarkan kedekatan sosial dan manfaat nyata, bukan sekadar identitas ideologis.

Data Parlemen dan Retaknya Stigma Lama

Penerimaan terhadap PDIP di Madura tidak hanya tercermin di kursi eksekutif, tetapi juga terlihat jelas dalam peta parlemen. Data elektoral justru menjadi bantahan paling konkret terhadap stigma lama yang terus direproduksi. Di tingkat DPR RI, dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura Raya), PDIP berhasil mengamankan dua kursi. Capaian ini menunjukkan bahwa pemilih Madura tidak menutup diri terhadap partai nasionalis, sepanjang figur dan kerja politiknya dianggap relevan.

Di tingkat DPRD Provinsi Jawa Timur, PDIP juga mengamankan dua kursi dari Dapil Madura Raya, menandai konsistensi penerimaan di level regional. Yang paling menarik terlihat di tingkat DPRD kabupaten, tempat politik Madura bekerja paling nyata dan paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di Kabupaten Sumenep, PDIP tampil sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 11 kursi DPRD. Di Kabupaten Bangkalan, PDIP mengantongi 7 kursi DPRD, menjadikannya salah satu kekuatan utama di parlemen lokal.

Di Kabupaten Sampang, PDIP memperoleh 4 kursi DPRD. Sementara di Kabupaten Pamekasan, PDIP meraih 2 kursi DPRD.
Angka-angka ini penting dicatat, bukan untuk glorifikasi, melainkan untuk melawan anggapan lama bahwa Madura menutup diri terhadap PDIP.

Sulit mengatakan Madura anti nasionalisme ketika partai nasionalis justru memperoleh legitimasi elektoral yang nyata di berbagai level. Data parlemen ini menunjukkan bahwa yang bekerja di Madura bukan ideologi semata, melainkan kepercayaan sosial. Ketika kader hadir, bekerja, dan menghormati nilai lokal, masyarakat memberi ruang. Stigma “kiri” yang dilekatkan pada PDIP lebih sering lahir dari framing lama ketimbang realitas mutakhir.

Sayangnya, perubahan ini belum sepenuhnya diikuti oleh perubahan cara pandang publik. Ketika PDIP menang atau memimpin di Madura, keberhasilan itu kerap dijelaskan sebagai anomali, kompromi, atau bahkan dicurigai secara ideologis. Jarang ada upaya membaca fenomena ini sebagai bukti kedewasaan politik masyarakat Madura.

Di sinilah peran jurnalisme diuji. Apakah kita terus mengulang stigma lama, atau berani membuka ruang refleksi yang lebih jujur?
Sudah saatnya kita mengakui satu hal sederhana: Madura tidak pernah anti nasionalisme. Ia hanya menuntut politik yang membumi, menghargai nilai lokal, dan tidak meremehkan kecerdasan pemilihnya. Ketika itu terpenuhi, partai apa pun—termasuk PDIP—akan menemukan tempatnya.

Dan di titik inilah jurnalisme seharusnya berdiri: bukan sebagai penjaga prasangka, melainkan sebagai ruang refleksi agar publik berani keluar dari framing lama dan membaca politik Madura dengan pikiran yang lebih luas.

*Penulis adalah salah satu warga Kabupaten Pamekasan, Madura yang kebetulan jadi Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *