EjaToday.com, Takalar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar memanggil tujuh kepala desa di Galesong yang diduga melakukan pelanggaran netralitas di masa-masa Pilkada.
Pemanggilan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan aksi demonstrasi dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Takalar (GEMPITA).
Tujuh kepala desa yang dipanggil itu diantaranya Kepala Desa Galesong Baru, Kepala Desa Galesong Kota, Kepala Desa Campagaya, Kepala Desa Kalukuang, Kepala Desa Kampung Beru, Kepala Desa Boddia dan Kepala Desa Pattinoang.
Sebelumnya diberitakan, bahwa ketujuh kepala desa itu melakukan pertemuan dengan Daeng Manye yang merupakan salah satu Calon Bupati Takalar.
Pertemuan yang dilakukan oleh tujuh kepala desa tersebut disinyalir terencana, massif, dan terstruktur. Dalam pertemuan itu, kepala desa yang hadir menyerukan “Daeng Manye Gaspol”
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, pemanggilan itu dilakukan pada Jumat, 04 Oktober 2024.