EjaToday.com – Seorang warga kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Dedy Priyanto mengaku kesal terhadap sikap satpam Dealer Daihatsu Karunia Motor yang berada di Jalan Jokotole, Kabupaten Pamekasan lantaran melabrak dirinya untuk tidak memarkir mobil di pinggir jalan raya khusus parkir.
Dedy bercerita, pada Jumat 10 November 2023 siang, dirinya bersama sang istri hendak ingin membeli roti di sebuah outlet yang berada di jalan Jokotole. Dirinya melaju dari arah barat. Melihat tidak ada tempat parkir, dia terpaksa memarkir mobil di pinggir jalan raya khusus parkir umum.
“Awalnya, saya parkir mobil di pinggir jalan raya khusus jalan Jokotole. Mau parkir di tempat lain sudah penuh. Jadi karena keperluannya tidak lama, saya tunggu istri di mobil dan saya tidak mematikan mobil, tiba-tiba ada satpam mendatangi saya untuk pindah parkir, saya menolak, apa dasarnya dia melarang parkir di sana,” katanya menjelaskan kronologi saat ditegur satpam Daeler Daihatsu.
Padahal, kata Dedy, mobilnya yang di parkir tidak mengganggu orang yang hendak ingin keluar-masuk ke dealer Daihatsu Karunia Motor, sebab masih ada space, dan masih bisa lewat.
Justru, Dedy mempertanyakan alasan dan dasar larangan memarkir di pinggir jalan raya khusus parkir persis depan dealer Daihatsu Karunia Motor.
“Kenapa saya protes? Karena saya parkir di sisi utara jalan Jokotole yang peruntukannya memang untuk parkir. Kalau di sisi selatan sepanjang jalan Jokotole dilarang parkir,” terangnya.
Tak hanya itu, Dedy mengungkapkan bahwa di tempat parkir umum jalan tersebut, sudah banyak mobil dealer Daihatsu Karunia Motor yang terparkir, sehingga dirinya tak mendapat parkir mobil, kecuali di depan dealer.
“Justru di situ banyak mobil dealer (Daihatsu Karunia Motor) sendiri yang diparkir, termasuk ada tenda di trotoar jalan khusus pengguna jalan kaki juga ditempati parkir mobil,” katanya dengan nada kesal.
Dirinya menilai justru hal tersebut mengganggu pengguna pejalan kaki yang akan melewati trotoar. “Masak trotoar dibuat jualan mobil,” imbuhnya.
Atas kejadian yang menimpanya itu, Dedy meminta pihak terkait untuk menertibkan dan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa yang menimpa dirinya dan orang lain.
Sementara Branch Manager Karunia Motor Pamekasan, Purwa Sigit, saat dikonfirmasi oleh awak media, meminta agar tidak memperpanjang persoalan kecil tersebut.
“Sudahlah mas, jangan diperpanjang, miskomunikasi saja mas,” kata Sigit.
Selebihnya, dirinya beralasan bahwa adanya tenda dan mobil yang diparkir karena besok akan ada kegiatan seharian.
Sigit meminta maaf atas sikap satpam yang meminta kepada warga yang hendak memarkir mobil untuk dipindah.
Ditanya soal adanya izin kegiatan dan menggunakan tenda di trotoar, dia tidak berkomentar banyak. Dia hanya membandingkan dengan pedagang kaki lima.
“Apa bedanya dengan penjualan nasi di sebelah ini,” katanya.
Dia mengaku bahwa satpam yang meminta warga pindah parkir dilakukan dengan cara baik-baik. Sehingga tak perlu memperbesar persoalan tersebut.
Pihaknya sengaja memindahkan mobil dealer lantaran tempat khusus dalam sorum digunakan kegiatan lomba dan dipersiapkan sebelumnya.
Disisi lain, satpam dealer Daihatsu Karunia Motor mengaku bahwa warga yang memarkir mobil di pinggir jalan raya khusus parkir umum persis di depan tenda dianggap menghalangi pintu masuk. (Arifin/*)