Ejatoday.com – Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan Pemkab Pamekasan bakal menggelar Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan penyempurnaan Ranwal RPJMD.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari usulan Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan.
“Rancangan awal RPJMD akan dibahas bersama dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik,” tegasnya.
Kata Kholilurrahman, Forum konsultasi tersebut merupakan mandat dari Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Termasuk instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 huruf D.
Untuk diketahui, Pemkab Pamekasan akan menggelar Forum Konsultasi Publik terkait rancangan awal RPJMD. Yakni, pada Senin (28/4/2025) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Jalan Pamong Praja Nomor 1, Pamekasan.
Dalam acara tersebut, akan dilangsungkan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Masrukin, arahan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD oleh Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. Di dalamnya juga mengagendakan saran dan masukan dari peserta.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Tabri melontarkan kritik terhadap dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan 2025-2030.
Kata dia, Pemkab Pamekasan harus segera melalukan uji publik terhadap Ranwal RPJMD dengan memasukkan draf tersebut ke DPRD setempat.
“Jangan dimaknai sebagai desakan, tapi tentu ini bertujuan untuk Kemajuan Pamekasan,” ujarnya.
Tabri mengatakan permintaan itu sebagai sebuah cara agar arah kebijakan betul-betul dipahami oleh publik Pamekasan dan hasil pembahasannya lebih komprehensif untuk kemajuan Pamekasan.
“Ini demi Pamekasan, sebab dokumen Ranwal ini menjadi acuan untuk kemajuan Kabupaten Pamekasan,” ujarnya. (Ejatoday.com/Hen)