EjaToday.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Konang telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11-20 Desember 2023.
PPS Desa Konang menetapkan calon anggota KPPS yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana persyaratan yang telah ditetapkan.
“Tahapan ini akan terus berlanjut,” kata Anggota PPS Desa Konang Divisi Data, Wahyu Purnomo, Kamis (21/12/2023).
Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan Tanggapan dan Masukan terhadap Calon Anggota KPPS melalui PPS Desa Konang sejak tanggal 23-28 Desember 2023 melalui Sekretariat PPS (Kantor Desa Konang).
“Masyarakat juga dapat menghubungi kami melalui WhatsApp +62819-3939-4930,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui bahwa dirinya lulus atau tidaknya juga dapat dilihat di papan pengumuman di sekretariat PPS Desa Konang,” tandasnya.
Untuk diketahui, terdapat 112 KPPS yang dibutuhkan di Desa Konang untuk 16 TPS yang tersebar di 8 dusun. (EjaToday.com/*)