Ejatoday.com, Pamekasan – Kepala Unit Tipidkor Polres Pamekasan, Ipda Nur Fajri Alim mewanti-wanti kepala desa di Kabupaten Pamekasan untuk tidak main-main dalam merealisasikan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).
Hal itu disampaikan Ipda Fajri dalam giat monitoring pengelolaan keuangan desa, di Kecamatan Kadur, Senin, (14/10/2024). Kegiatan bertajuk ”Jaga Desa Bersama ” itu juga melibatkan perwakilan dari Polres Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Inspektorat Pamekasan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
“Jangan sia-siakan perhatian kami kepada kades-kades dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. Monitoring ini tentunya sebagai upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi penyelewangan dana desa,” Kata pria yang juga pembina police enjoy itu.
Fajri menegaskan, seluruh aparat penegak hukum tak bermaksud untuk menakut-nakuti pemerintah desa. Namun pihaknya memastikan akan tetap menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, khususnya di bidang dana desa dan alokasi dana desa.
Usai melakukan sosialisasi kepada para kades se-Kecamatan Kadur, tim ‘Jaga Desa Bersama’ juga melakukan pengecekan terhadap pekerjaan Insfratruktur yang bersumber dari dana desa.
“Pencegahan itu lebih utama, itu sebabnya kami para aparat penegak hukum serta Pemkab Pamekasan meminta agar kepala desa di Pamekasan bisa merealisasikan secara bijak dan sesuai dengan regulasi berlaku,” pungkasnya. (Ejatoday.com/HS)