Ejatoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan dua jurnalis TVRI sebagai moderator debat pertama capres-cawapres 2024.
Komisioner KPU August Mellaz mengungkap, dua jurnalis itu, yakni Ardianto Wijaya Kusuma dan Velerina Daniel. Keduanya akan memandu debat pertama yang berlangsung selama 120 menit.
Selain nama moderator, KPU juga mengumumkan 11 nama panelis debat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU.
“Jadi yang jelas, tentu setelah kesediaan itu, KPU menetapkan penetapan, membuat SK bahwa nama-nama panelis ini-ini,” kata August.
“Mereka juga akan menandatangani pakta integritas karena inikan ada beberapa code of conduct yang harus disepakati dan termasuk penetapan atau SK untuk moderator,” sambungnya.
Melansir Antara, August mengatakan keduanya dipilih berdasarkan masukan dan tanggapan dari tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.
Sesuai keputusan tersebut, moderator wajib memenuhi kualifikasi seperti berasal dari kalangan profesional dan akademisi, memiliki integritas tinggi, bersikap netral, serta memiliki kemampuan tampil di muka publik.
Moderator juga memiliki peran dan kewajiban untuk menjaga keberimbangan perlakuan dan kesempatan kepada tiap pasangan calon, memberikan kesempatan yang sama, baik dari sisi waktu maupun bobot pertanyaan.
Selama dan sesudah berlangsung debat pasangan calon pun, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.
Ardianto Wijaya kerap menjadi pemandu acara diskusi hingga debat di TVRI. Valerina sempat malang melintang di berbagai televisi swasta sebelum akhirnya berlabuh di TVRI.
Ia pun sempat dipercaya menjadi pembawa acara pada Peringatan HUT Ke-78 RI di Istana Merdeka, 17 Agustus.
Debat perdana Pilpres 2024 akan digelar dengan format tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres, di Kantor KPU, Selasa (12/12) mulai pukul 19.00 WIB.
Temanya adalah pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. (Ejatoday.com/008)