EjaToday.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep memfasilitasi penjadwalan ulang vaksinasi.
Vaksinasi itu bagi calon jemaah haji yang belum dapat hadir sesuai jadwal karena alasan pekerjaan dan domisili di luar daerah.
Pelaksanaan vaksinasi CJH se-Kabupaten Sumenep digelar selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Februari 2026, dan dipusatkan di Puskesmas Batuan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Achmad Samsyuri, menyampaikan sebagian calon jemaah saat ini bekerja di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang, dan Bali.
“Ada calon jemaah yang saat ini bekerja di Jakarta, Surabaya, Tangerang, bahkan Bali. Mereka mengajukan penjadwalan ulang, dan kami fasilitasi,” katanya dikutip pada Minggu, 15 Februari 2026.
Selain itu, calon jemaah asal wilayah kepulauan, khususnya Kepulauan Kangean, juga tetap dilayani vaksinasi ketika berada di daratan Sumenep.
Dinas Kesehatan masih membuka kesempatan vaksinasi pada hari terakhir pelaksanaan bagi calon jemaah yang belum menerima suntikan sesuai jadwal sebelumnya.(Hn/Sin)













