News  

Bea Cukai dan Pengusaha Rokok Lokal ‘Juru Selamat’ Petani Tembakau

EjaToday.com Dalam beberapa tahun terakhir, petani tembakau di Madura kembali merasakan apa itu yang disebut ‘daun Emas’. Hal tersebut disebabkan munculnya pengusaha rokok lokal.

Di mana, para pengusaha cukai hasil tembakau ini merubah polarisasi jual-beli tembakau. Mereka membeli hasil panen secara langsung dari petani. Dengan begitu, secara tidak langsung menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Kesulitan petani untuk menjual hasil panen tembakaunya dengan harga layak, kini terjawab. Pengusaha rokok lokal tidak hanya membuka akses pasar, namun juga memastikan harga yang lebih manusiawi serta proses transaksi yang cepat dan transparan.

“Biasanya kami menunggu berminggu-minggu untuk menjual tembakau. Tapi sekarang ada yang datang langsung ke ladang. Harga juga jauh lebih baik,” cerita M. Zaini, petani tembakau asal Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Sabtu (21/6/2025).

Pengusaha rokok lokal tidak sekadar membeli dengan harga layak. Mereka juga turut mengedukasi petani, mulai dari pemilihan bibit unggul, proses pengeringan tembakau, hingga penyediaan alat pengolahan sederhana. Beberapa dari mereka bahkan tidak segan menyediakan modal kerja demi meningkatkan kualitas hasil panen.

Selain itu, keterlibatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turut berdampak pada sektor pertembakauan. Melalui pendekatan edukatif dan program pembinaan intensif, Bea Cukai tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam membangun industri hasil tembakau (IHT) yang legal, sehat, dan berdaya saing.

Program seperti “Gempur Rokok Ilegal” kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi pelaku IHT agar memahami pentingnya legalitas produksi dan manfaat dari pita cukai. Ini turut membuka jalan bagi pengusaha kecil untuk masuk ke jalur resmi.

“Dengan adanya sosialisasi dari Bea Cukai, kami jadi paham prosedur perizinan dan cukai. Dulu kami pikir ribet dan mahal, ternyata tidak. Mereka justru bantu kami agar bisa legal,” kata salah satu pengusaha rokok lokal Madura yang enggan disebut namanya.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura menegaskan bahwa kolaborasi antara pihaknya dengan pengusaha dan petani adalah langkah nyata untuk membangun ekonomi lokal yang kuat.

“Kami tidak ingin hanya dikenal sebagai penindak. Kami ingin hadir sebagai mitra, pembina, dan pelindung bagi pelaku usaha legal. Selama mereka ingin patuh, kami akan bantu,” tegasnya.

Melalui pembinaan, asistensi teknis, dan pendampingan dalam pengurusan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai), Bea Cukai mendorong IHT kecil untuk naik kelas. Pelabelan, desain pita cukai, hingga tata cara distribusi pun kini dijelaskan secara transparan dan inklusif.

Sinergi antara pengusaha rokok lokal, petani tembakau, dan Bea Cukai menciptakan ekosistem yang saling mendukung. Permintaan tembakau lokal meningkat, harga di tingkat petani lebih stabil, dan industri rokok kecil mulai berani melangkah ke jalur legal.

Langkah ini tak hanya menumbuhkan industri berbasis rakyat, tetapi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk membangun perekonomian daerah yang tangguh, adil, dan berkelanjutan. (EjaToday.com/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *