EjaToday.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan bakal merekrut 2.448 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Diklat Bawaslu Pamekasan Moh Imron saat acara sosialisasi persiapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Hotel Odaita Pamekasan, Minggu (24/12/2024).
Menurut Moh Imron, 2.448 PTPS diperlukan untuk mengawasi di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Bawaslu membutuhkan 2.448 PTPS untuk 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan,” katanya.
Jumlah ini, kata pria yang kerap disapa Ron itu mengatakan bahwa mencerminkan skala pemilu yang luas dan pentingnya peran pengawas dalam menjaga integritas dan transparansi pemungutan suara.
Sementara Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi, menekankan pentingnya mencari orang-orang yang profesional dan berintegritas sebagai pengawas PTPS.
Menurut Saidi, PTPS berperan sebagai garda terdepan dalam proses pemungutan suara, sehingga selektivitas dan pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi PTPS menjadi hal yang sangat penting.
Dalam rekrutmen ini, Bawaslu Pamekasan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat umum, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan sebagai sumber calon pengawas PTPS.
Proses seleksi akan dilakukan secara ketat guna memastikan bahwa hanya individu-individu terbaik yang memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi yang akan dipilih untuk mengisi posisi tersebut.
Seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan diharapkan untuk turut berpartisipasi dalam proses ini dengan memberikan dukungan dan memberikan informasi terkait calon pengawas PTPS yang dianggap layak.
Saidi mengungkapkan, dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan pemilihan umum di Kabupaten Pamekasan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
“Carilah orang yang profesional dan berintegritas, karena PTPS ini berada di ujung tombak, masyarakat paling bawah, maka harus betul selektif dan paham dengan tugas dan fungsi PTPS,” terangnya. (EjaToday.com/*)