Ejatoday.com – Ikatan Mahasiswa Independen (IMI) melakukan konsultasi hukum bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia di Warkop JS, Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep pada Jum’at, 30 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut membahas persoalan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas PGRI Sumenep sekaligus memperkuat pemahaman mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh.
Dalam pertemuan tersebut, IMI dan LBH Taretan Legal Justitia melakukan diskusi mendalam mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan persoalan PKKMB.
Pembahasan juga mencakup kemungkinan pendampingan serta langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
LBH Taretan Legal Justitia menyatakan kesiapannya untuk membersamai IMI dalam mengawal persoalan tersebut melalui pendampingan dan bantuan hukum.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan IMI dalam menempuh langkah-langkah hukum apabila diperlukan.
Korlap I Aksi Jilid II, Hanafi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan.
“Saya akan terus mengawal masalah ini, meskipun harus sampai ke ranah hukum,” kata Hanafi.
Menurutnya, konsultasi hukum tersebut menjadi bagian dari upaya IMI untuk mematangkan persiapan dan memahami jalur hukum yang dapat ditempuh dalam mengawal persoalan PKKMB.
Pertemuan berlangsung melalui diskusi dan pertukaran pandangan antara perwakilan IMI dan LBH Taretan Legal Justitia.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi pertemuan sekaligus simbol komitmen untuk melanjutkan pengawalan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.













