Oleh: Taufikurrahman
Alumni PPNK Lemhannas RI 2026 | Dosen Bela Negara UPN “Veteran” Jawa Timur
Hari Santri bukan sekadar momentum mengenang perjuangan kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tetapi juga pengingat bahwa tanggung jawab menjaga bangsa terus berlanjut. Jika dahulu ulama dan santri berjuang melawan penjajahan, kini perjuangan diteruskan melalui penguatan karakter, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, serta komitmen menjaga persatuan nasional.
Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 menjadi tonggak penting perjuangan mempertahankan kemerdekaan sekaligus bukti peran strategis pesantren dalam perjalanan bangsa.
Semangat religiusitas, keberanian, pengorbanan, dan cinta tanah air menjadi kekuatan moral yang menggerakkan perjuangan. Nilai-nilai tersebut tetap relevan sebagai landasan untuk menghadapi tantangan globalisasi yang semakin kompleks.
Pada era digital, ancaman terhadap bangsa tidak hanya berupa kekuatan militer, tetapi juga disinformasi, polarisasi sosial, intoleransi, kesenjangan digital, ketergantungan ekonomi, dan melemahnya karakter kebangsaan. Karena itu, semangat Resolusi Jihad perlu diterjemahkan melalui perjuangan intelektual, keteguhan moral, pengabdian sosial, dan penguatan kemandirian.
Dalam semangat pemikiran Gus Dur, penghormatan terhadap kemanusiaan, toleransi, dan keberagaman juga menjadi bagian penting dalam merawat persatuan. Santri perlu mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan nilai agama, identitas pesantren, dan tanggung jawab kebangsaan.
Resolusi Jihad belum usai. Semangatnya harus terus hidup melalui perjuangan membangun karakter, menguasai ilmu pengetahuan, memberdayakan masyarakat, dan menjaga keutuhan Indonesia.
Pesantren sebagai Fondasi Ketahanan Karakter
Ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan pertahanan dan keamanan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, kemandirian ekonomi, ketangguhan sosial, penguasaan teknologi, dan karakter bangsa.
Pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak, disiplin, mandiri, berilmu, dan bertanggung jawab. Namun, karakter tidak cukup berhenti pada pengetahuan dan nasihat. Kejujuran harus tercermin dalam integritas, kedisiplinan dalam tanggung jawab, kemandirian dalam etos kerja, serta moderasi dalam penghormatan terhadap perbedaan.
Di tengah arus globalisasi, santri dituntut memiliki ketahanan karakter agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, budaya negatif, maupun sikap intoleran. Ketahanan karakter bukan berarti menolak perubahan, melainkan kemampuan menyaring pengaruh luar secara kritis dengan tetap berpegang pada nilai agama, Pancasila, dan jati diri bangsa.
Dengan demikian, pesantren bukan hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga ruang pembentukan generasi yang tangguh, adaptif, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.
Bela Negara sebagai Aktualisasi Resolusi Jihad
Bela negara merupakan tanggung jawab warga negara untuk menjaga keberlangsungan bangsa sesuai dengan peran dan kemampuannya. Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Dalam pembinaan bela negara, terdapat lima nilai dasar yang perlu ditanamkan, yaitu cinta tanah air; sadar berbangsa dan bernegara; setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Bagi santri, nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial, penghormatan terhadap hukum dan keberagaman, penjagaan persatuan, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Menjaga kerukunan, menyebarkan informasi yang benar, mengembangkan usaha produktif, dan membantu masyarakat merupakan bentuk nyata bela negara dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, bela negara bukan sekadar slogan atau materi pembelajaran, melainkan praktik yang memperkuat ketahanan karakter sekaligus meneruskan semangat pengorbanan para pendahulu bangsa.
Merawat Karakter di Tengah Tantangan Globalisasi
Globalisasi membuka peluang bagi pesantren untuk mengembangkan pendidikan, dakwah, kewirausahaan, dan jejaring kerja sama. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, penipuan digital, serta polarisasi sosial.
Santri perlu memiliki literasi digital agar mampu memeriksa sumber informasi, memahami konteks, membedakan fakta dari opini, dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan persaudaraan, memperkenalkan tradisi pesantren, dan menyampaikan pengetahuan keagamaan secara bertanggung jawab.
Penguasaan teknologi juga perlu disertai etika, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap privasi. Santri tidak cukup menjadi pengguna teknologi, tetapi perlu mengembangkan kemampuan untuk memanfaatkannya secara kritis, kreatif, dan produktif.
Ketahanan karakter akan semakin kuat apabila kecakapan digital berjalan beriringan dengan akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama. Inilah bentuk perjuangan masa kini: menghadapi perubahan tanpa kehilangan nilai dan identitas.
Dari Santri Berkarakter Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia Emas 2045 membutuhkan generasi yang unggul, berintegritas, mandiri, produktif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pesantren memiliki modal historis, sosial, dan kultural untuk ikut mewujudkan cita-cita tersebut.
Ada tiga agenda yang perlu diperkuat.
Pertama, memperkuat pendidikan dan karakter santri. Pendidikan agama perlu berjalan beriringan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, literasi digital, kewirausahaan, dan keterampilan hidup. Pembentukan karakter harus diwujudkan melalui pembiasaan, keteladanan, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kedua, mengembangkan kemandirian ekonomi pesantren. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, alumni, dan masyarakat dapat membuka peluang pelatihan, inovasi, digitalisasi tata kelola, serta pengembangan usaha produktif. Kemandirian ekonomi menjadi bagian penting dari ketahanan pesantren dan pemberdayaan santri.
Ketiga, menginternalisasikan nilai bela negara.
Lima nilai dasar bela negara perlu diterapkan dalam pembelajaran, organisasi santri, kegiatan sosial, kewirausahaan, dan aktivitas digital. Keberhasilannya tercermin dalam perilaku yang disiplin, kepedulian terhadap sesama, kemampuan menyelesaikan masalah, dan komitmen menjaga persatuan.
Ketiga agenda tersebut memerlukan kolaborasi berkelanjutan. Pesantren membangun fondasi karakter, perguruan tinggi mendukung pengembangan ilmu dan teknologi, pemerintah memperkuat kebijakan, sedangkan dunia usaha, alumni, dan masyarakat membuka ruang pemberdayaan.
Dengan kolaborasi tersebut, santri tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga pelaku perubahan yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Merawat Resolusi Jihad, Mengawal Masa Depan Bangsa
Resolusi Jihad mengajarkan keberanian mengambil tanggung jawab ketika bangsa menghadapi ancaman.
Pada masa kini, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan karakter, penguasaan ilmu, pengembangan teknologi, kemandirian ekonomi, perlawanan terhadap disinformasi, dan komitmen merawat persatuan.
Hari Santri mengingatkan bahwa kesalehan dan cinta tanah air dapat berjalan beriringan.
Nilai agama menjadi landasan untuk membangun kejujuran, menghormati kemanusiaan, menjaga kerukunan, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan bersama.
Santri berdaya bukan sekadar santri yang mandiri, melainkan santri yang mampu memberdayakan sesama. Santri tangguh adalah santri yang teguh memegang nilai, terbuka terhadap ilmu, bijak menghadapi perubahan, dan bertanggung jawab atas masa depan bangsa.
Dari pesantren, ketahanan karakter dirawat. Melalui santri, ilmu dan pengabdian diwujudkan. Bersama seluruh elemen bangsa, cita-cita Indonesia Emas 2045 diperjuangkan.
Resolusi Jihad bukan sekadar warisan sejarah untuk dikenang, melainkan semangat perjuangan yang harus terus dihidupkan untuk melahirkan generasi berkarakter, menjaga persatuan, dan memperkuat ketahanan bangsa di era globalisasi.













