EjaToday.com — Penertiban dan penilangan lalu lintas oleh kepolisian di wilayah Pamekasan, Jawa Timur, menuai keluhan dari kalangan pemuda.
Sejumlah warga muda mengaku merasa cemas saat berpapasan dengan aparat di jalan, meskipun aktivitas mereka hanya sebatas bepergian santai seperti nongkrong atau minum kopi.
Beberapa pemuda menilai pola razia di lapangan belum diiringi edukasi yang memadai kepada masyarakat.
Kondisi tersebut membuat sebagian dari mereka khawatir, terutama ketika tidak dapat langsung mengenali petugas yang melakukan penertiban.
“Setiap melihat polisi di jalan, jantung langsung berdebar. Bukan karena takut aturan, tetapi karena sebagian pemuda merasa khawatir ketika tidak mengenali petugas di lapangan. Rasanya seperti berada dalam situasi yang menegangkan,” ujar seorang pemuda yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Aktivis Pamekasan, Royhain Iqbal Manila fenomena ini menunjukkan adanya tantangan kepercayaan antara generasi muda dan aparat penegak hukum.
“Dalam negara hukum, kepolisian diharapkan hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebagai pihak yang menimbulkan rasa takut,” ungkapnya pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penegakan aturan lalu lintas dinilai penting demi keselamatan, namun pendekatan humanis dan edukatif dianggap perlu agar masyarakat merasa nyaman.
Royhan Iqbal menilai razia lalu lintas harus dilaksanakan sesuai prosedur serta disertai sosialisasi yang jelas dan transparansi dalam proses penilangan.
Menurutnya, profesionalisme aparat akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan publik.
Ia juga mendorong kepolisian melakukan evaluasi internal, termasuk pengawasan di titik-titik yang kerap menjadi lokasi balap liar.
Penertiban kendaraan yang diduga melanggar aturan, lanjutnya, perlu disertai prosedur jelas serta pemberian informasi kepada pemilik kendaraan.
Kepolisian diharapkan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan edukatif, sekaligus menyediakan saluran pengaduan publik yang mudah diakses.
Di sisi lain, masyarakat, khususnya pemuda, diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pamekasan belum memberikan tanggapan resmi.
Kepercayaan publik dinilai menjadi modal utama institusi kepolisian.
Tanpa kepercayaan, penegakan hukum berpotensi dipandang sebagai ancaman, bukan perlindungan, sehingga perbaikan pendekatan dalam penilangan lalu lintas dianggap penting agar masyarakat merasa aman saat bertemu aparat di jalan.(Hn/Sin)













