Daerah  

Reses di Pamekasan, Hj Ansari Dorong Pemutakhiran Desil dan Ingatkan Warga Jaga Data KTP

Ejatoday.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, mendorong pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Hal itu disampaikan saat Hj. Ansari melaksanakan reses sekaligus Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMP Muhammadiyah 1 Pamekasan, Jalan Mandilaras No. 74–76, Gladak Anyar, Sabtu (19/9/2026).

Dalam agenda tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai desil. Warga mempertanyakan adanya data desil yang dinilai belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi mereka secara aktual.

Hj. Ansari mengatakan masyarakat perlu ikut memastikan data yang berkaitan dengan dirinya tercatat secara benar.

Ia mengimbau warga untuk mengecek desil dan menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian sehingga dapat dilakukan pemutakhiran.

“Kalau ada data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat perlu mengecek dan menyampaikannya. Data ini harus terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujar Ansari.

Menurutnya, persoalan data sosial ekonomi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, pembaruan dan verifikasi data perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Ansari menyebut aspirasi masyarakat terkait desil tersebut akan menjadi masukan dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

“Masukan dari masyarakat ini akan kami tampung dan menjadi bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan di Komisi VIII,” katanya.

Di sisi lain, Ansari mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan atau meminjamkan KTP kepada orang lain.

Menurutnya, KTP merupakan dokumen identitas pribadi sehingga penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati.

“KTP itu identitas pribadi. Jangan mudah meminjamkan kepada orang lain. Kita harus hati-hati menjaga data pribadi karena bisa digunakan untuk berbagai keperluan,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat memastikan data kependudukan maupun data sosial ekonominya tetap benar. Apabila terdapat perubahan kondisi atau data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengupayakan pemutakhiran melalui mekanisme yang tersedia.

“Kalau ada perubahan kondisi atau ada data yang tidak sesuai, lakukan pemutakhiran. Tetapi masyarakat juga harus menjaga data pribadinya dan tidak sembarangan memberikan KTP,” pungkas Ansari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *