Ejatoday.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Kupang mengecam tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif saat mengawal aksi demonstrasi di Nusa Tenggara Timur, Kamis 7 Mei 2026.
Ketua PMII Kota Kupang, Farqih Pradana, menilai aparat terlalu cepat mengambil langkah represif meski kondisi lapangan masih terkendali.
Menurutnya, penggunaan water cannon dan tindakan kekerasan terhadap massa justru memperkeruh suasana.
“Sikap tersebut mencederai semangat demokrasi dan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi masyarakat sipil, khususnya mahasiswa,” kata Farqih.
Dalam pernyataan resminya, PMII juga menilai pimpinan daerah NTT bersikap arogan karena tidak menemui massa aksi hingga demonstrasi jilid II berlangsung.
Organisasi itu menyebut ketidakhadiran pemerintah daerah menjadi bentuk pengabaian terhadap suara rakyat.
PMII menegaskan demonstrasi merupakan bagian dari perjuangan moral dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Karena itu, mereka menolak segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap gerakan rakyat.
PMII mendesak aparat kepolisian melakukan evaluasi atas tindakan pengamanan aksi serta meminta Pemerintah Provinsi NTT membuka ruang dialog yang demokratis bersama mahasiswa dan masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menegaskan tindakan anarkis dalam demonstrasi tidak dibenarkan oleh hukum.
Ia menyebut pemerintah siap berdialog selama aksi dilakukan dengan tertib dan tidak merusak fasilitas umum.













